Padang – Pemerintah Kabupaten Pasaman menerima penghargaan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan atas kontribusinya dalam meningkatkan pelayanan publik.
Penghargaan ini diberikan bertepatan dengan peringatan Hari Amal Bhakti Imigrasi.
Kabupaten Pasaman dinilai berjasa karena telah menghibahkan tanah, bangunan, serta peralatan pendukung.
Hibah ini menjadi kunci utama dalam pembentukan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Agam di Pasaman.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat, Nurudin, menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada Sekda Kabupaten Pasaman, Yudesri.
Acara penyerahan berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Padang, Rabu (19/11).
Nurudin menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan dukungan penuh dari Pemkab Pasaman.
Menurutnya, kolaborasi ini menjadi contoh teladan dalam mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
“UKK Imigrasi Agam di Pasaman kini berdiri tegak berkat kedermawanan dan visi Pemkab Pasaman,” ujar Nurudin.
Pendirian UKK Imigrasi Agam di Pasaman memangkas jarak dan waktu bagi warga Pasaman dan sekitarnya.
Warga kini lebih mudah mengakses layanan paspor, izin tinggal, dan administrasi keimigrasian lainnya.
Pencapaian ini menjadikan Pasaman sebagai mitra strategis yang berkomitmen tinggi dalam mendukung infrastruktur dan pelayanan keimigrasian di Sumatera Barat.






