Painan – Satpol PP Pesisir Selatan mengamankan sembilan pelajar yang kedapatan bolos sekolah, Jumat (9/1/2026). Para pelajar tersebut diamankan saat asyik nongkrong di sebuah warung di belakang SMAN 1 Painan.
Saat penertiban sekitar pukul 09.15 WIB, seluruh pelajar masih mengenakan seragam sekolah lengkap. Mereka tidak dapat menunjukkan surat izin keluar dari pihak sekolah.
Pelaksana Harian Kepala Satpol PP dan Damkar Pesisir Selatan, Dongki Agung Pribumi, menyatakan penertiban ini merupakan bagian dari upaya penegakan peraturan daerah.
“Kegiatan ini bukan semata-mata penindakan, tetapi lebih kepada pembinaan dan pencegahan,” tegas Dongki.
Sembilan pelajar tersebut diduga melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum.
Satpol PP berencana menyerahkan para pelajar kepada pihak sekolah dan orang tua masing-masing untuk pembinaan lebih lanjut.
Satpol PP Pesisir Selatan akan meningkatkan pengawasan di sekitar lingkungan sekolah guna mencegah terulangnya kejadian serupa.






