Ranah

Pelindo Siapkan Lahan Industri di Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu

267
×

Pelindo Siapkan Lahan Industri di Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu

Sebarkan artikel ini
pelindo-bengkulu-siapkan-lahan-untuk-kawasan-industri
Pelindo Bengkulu Siapkan Lahan untuk Kawasan Industri

Bengkulu – PT Pelindo (Persero) Regional II Bengkulu mengalokasikan lahan seluas 215 hektare di kawasan Pelabuhan Pulau Baai untuk dikembangkan menjadi kawasan industri. Proyek ini bertujuan mengoptimalkan potensi ekonomi daerah melalui pemanfaatan lahan yang sesuai dengan Rencana Induk Pelabuhan (RIP).

General Manager PT Pelindo Regional II Bengkulu, Dimas Rizky Kusmayadi, menjelaskan bahwa pengembangan akan dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, perusahaan menyiapkan lahan seluas 50 hingga 75 hektare.

“Kami sedang melakukan peninjauan kembali terkait kelayakan kawasan. Kajian pada 2022 sebelumnya berfokus pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), sehingga perlu diperbarui menjadi kajian Kawasan Industri,” ujar Dimas dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2026).

Kawasan industri tersebut nantinya akan terbagi ke dalam beberapa klaster, yakni pengolahan hasil perkebunan, hasil laut, hasil pertambangan, serta sektor logistik. Pelindo saat ini tengah mematangkan rencana industri yang paling sesuai dengan potensi unggulan Bengkulu.

Dimas menambahkan, sejumlah investor asing telah menyatakan minat untuk membuka industri baru di kawasan tersebut. Sektor pengolahan hasil laut menjadi salah satu fokus utama, yang mencakup fasilitas pembersihan, sterilisasi, pembekuan, hingga pengalengan produk bernilai tambah.

Terkait tantangan pengembangan, Pelindo menyoroti perlunya revisi Peraturan Daerah (Perda) Kota Bengkulu Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Saat ini, status Pelabuhan Pulau Baai masih dikategorikan sebagai kawasan transportasi.

Berdasarkan Pasal 80 ayat (9) Perda tersebut, pembangunan di kawasan pelabuhan masih terbatas pada sarana dan prasarana penunjang fungsi utama transportasi. Oleh karena itu, sinkronisasi regulasi menjadi kunci agar pengembangan kawasan industri dapat berjalan optimal.Bengkulu – PT Pelindo (Persero) Regional II Bengkulu menyiapkan lahan seluas 215 hektare di kawasan Pelabuhan Pulau Baai untuk dikembangkan menjadi kawasan industri. Proyek ini bertujuan mengoptimalkan potensi ekonomi daerah melalui pemanfaatan lahan yang strategis.

General Manager PT Pelindo Regional II Bengkulu, Dimas Rizky Kusmayadi, menjelaskan bahwa penyediaan lahan tersebut mengacu pada Rencana Induk Pelabuhan (RIP). Pengembangan akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan luasan 50 hingga 75 hektare.

“Kami sedang melakukan peninjauan kembali terkait kelayakan kawasan. Kajian pada 2022 sebelumnya berfokus pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), sehingga perlu diperbarui menjadi kajian Kawasan Industri,” ujar Dimas dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2026).

Kawasan industri ini nantinya akan terbagi ke dalam beberapa klaster, yakni pengolahan hasil perkebunan, hasil laut, hasil pertambangan, serta sektor logistik. Saat ini, Pelindo tengah mematangkan rencana industri yang paling sesuai dengan potensi unggulan Bengkulu.

Dimas menambahkan, sejumlah investor asing telah menjalin komunikasi dan menyatakan minat untuk membuka industri baru di kawasan tersebut. Sektor pengolahan hasil laut menjadi salah satu fokus utama, mencakup fasilitas pembersihan, sterilisasi, pembekuan, hingga pengalengan produk bernilai tambah.

Terkait tantangan pengembangan, Pelindo menekankan perlunya revisi Peraturan Daerah (Perda) Kota Bengkulu Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Saat ini, status Pelabuhan Pulau Baai masih dikategorikan sebagai kawasan transportasi.

Berdasarkan Pasal 80 ayat (9) Perda tersebut, pembangunan di kawasan pelabuhan masih terbatas pada sarana dan prasarana penunjang fungsi utama transportasi. Oleh karena itu, sinkronisasi regulasi menjadi kunci agar pengembangan kawasan industri dapat berjalan optimal.