Jakarta – Pemerintah akan memberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau kerja dari mana saja pada 29-31 Desember 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan mobilitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengingatkan pengusaha agar tidak mengurangi cuti tahunan pekerja selama periode WFA.
“Selama pelaksanaan WFA ini, kami imbau agar upah yang diberikan sesuai dengan yang diterima saat bekerja di tempat biasa atau sesuai dengan upah yang dijanjikan,” kata Yassierli di Jakarta Creative Hub, Kamis (18/12/2025).
Yassierli menjelaskan, WFA dikecualikan untuk sektor-sektor pelayanan publik, kesehatan, manufaktur, perhotelan, hospitality, pusat perbelanjaan, makanan dan minuman, serta sektor esensial lainnya.
Pengusaha diminta mengatur pola kerja agar kebijakan ini berjalan lancar, dengan tetap memperhatikan kebutuhan perusahaan atau industri.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengusulkan WFA dalam sidang paripurna pada Senin (15/12/2025). Pemerintah telah memberikan stimulus ekonomi berupa diskon tiket transportasi.
Mobilitas masyarakat keluar kota selama Nataru diperkirakan mencapai 119,5 juta orang.
Airlangga menambahkan, sektor pariwisata akan menggelar 37 acara selama Desember 2025 untuk mendorong konsumsi masyarakat. Sektor ritel menargetkan transaksi belanja masyarakat mencapai Rp 120 triliun.
“Ini mudah-mudahan akan mendorong pertumbuhan dari segi konsumsi,” ujar Airlangga.






