PemerintahRanah

Pemko Padang Seleksi Calon Dewan Pengawas PDAM

689
×

Pemko Padang Seleksi Calon Dewan Pengawas PDAM

Sebarkan artikel ini
Balaikota Padang

Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang membuka pendaftaran seleksi calon anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Padang untuk periode 2023-2027. Pendaftaran dibuka mulai 1 hingga 9 Oktober 2025.

Ketua Panitia Seleksi, Ir. Corri Saidan, M.Si, menyatakan bahwa seleksi ini terbuka untuk umum dan transparan. Pemko Padang mencari tiga posisi, yaitu satu orang dari unsur pejabat pemerintah daerah dan dua orang dari unsur independen.

“Kami berharap masyarakat yang memiliki kapasitas, integritas, serta dedikasi untuk memajukan perusahaan daerah dapat ikut serta,” ujar Corri Saidan dalam keterangan tertulis, Kamis (2/10/2025).

Seleksi ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, Permendagri Nomor 37 Tahun 2018, Permendagri Nomor 23 Tahun 2024, serta Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2020.

Pelamar dapat mengajukan surat lamaran yang ditujukan kepada Wali Kota Padang c.q Panitia Seleksi Dewan Pengawas Perumda Air Minum Kota Padang. Berkas lamaran dapat diantar langsung ke Bagian Perekonomian dan SDA di Jalan Bagindo Aziz Chan No. 01 Bypass Air Pacah, atau dikirim via pos.

Tahapan seleksi meliputi pengumuman administrasi pada 10 Oktober, ujian psikotes pada 13-14 Oktober, ujian tertulis pada 15 Oktober, penulisan makalah strategi pengawasan pada 16 Oktober, serta presentasi makalah dan wawancara pada 17 Oktober 2025. Pengumuman calon lolos pada 20 Oktober, wawancara oleh Wali Kota pada 21 Oktober, dan pelantikan pada 23 Oktober 2025.

Pemko Padang menegaskan bahwa keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Peserta yang memberikan data palsu atau mencoba memengaruhi proses seleksi akan didiskualifikasi. Informasi lebih lanjut dan pengumuman lokasi ujian dapat diakses melalui website resmi Pemko Padang dan WhatsApp.