PARIAMAN – Festival Tabuik, ikon budaya Kota Pariaman, berpotensi mendunia setelah Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman menggagas pengusulan warisan budaya tak benda (WBTb) ke UNESCO. Wali Kota Pariaman, Yota Balad, membahas upaya ini bersama Tim Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah III Provinsi Sumatera Barat, Jumat (25/7), di ruang kerjanya.
Inisiasi pengusulan ini muncul saat Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menghadiri puncak Pesona Budaya Hoyak Tabuik Piaman 2025 pada 6 Juli lalu. Fadli Zon secara langsung menyampaikan keinginannya agar Tabuik diusulkan sebagai WBTb UNESCO di hadapan Wakil Gubernur Sumbar, unsur Forkopimda, dan masyarakat.
Rombongan BPK Wilayah III Sumatera Barat dari Kementerian Kebudayaan RI yang hadir dalam pertemuan tersebut terdiri dari Ketua Tim Kerja WBTb, Hasanadi; Ketua Tim Studi Pamong Budaya (PB) Ahli Muda, Efrianto; Anggota Tim Studi PB Ahli Muda, Sefiani Rozalina; Anggota Tim Studi PB Ahli Pertama, Kadril dan Rahma Dona; serta Anggota Tim Studi Pengolah Data, Yudha Abirangga.
Wali Kota Pariaman didampingi oleh Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Pariaman, Emri Joni, serta Kasubag Umum dan Program Dinas yang sama, Srinely Osya.
Wali Kota Yota Balad menjelaskan bahwa Pemko Pariaman tengah mempersiapkan langkah strategis untuk mewujudkan pengakuan internasional UNESCO terhadap Festival Tabuik. “Wacana ini mengemuka setelah Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, meresmikan Museum Budaya Kota Pariaman dan menghadiri puncak Tabuik Piaman 2025. Beliau sendiri yang menginisiasi agar Tabuik diusulkan sebagai WBTb UNESCO,” jelas Yota.
Yota menambahkan, Festival Tabuik bukan hanya sekadar perayaan budaya tahunan, melainkan sarat dengan nilai sejarah, spiritualitas, dan sosial. Pemko Pariaman menginstruksikan agar anak-anak dan remaja turut dilibatkan dalam prosesi Tabuik, agar tradisi ini tetap hidup melalui regenerasi. “Tabuik bukan sekadar tontonan. Ini adalah refleksi dari jati diri masyarakat Pariaman yang religius, penuh semangat gotong royong, dan memiliki akar sejarah yang kuat,” tegasnya.
Dengan dukungan pemerintah pusat dan antusiasme masyarakat, Pemko Pariaman optimistis Tabuik dapat menjadi salah satu WBTb UNESCO. Hal ini diharapkan tidak hanya memperkuat identitas budaya lokal, tetapi juga mendongkrak promosi pariwisata ke level global.
Hasanadi, Ketua Tim Kerja WBTb BPK Wilayah III Sumbar, menyampaikan bahwa pengusulan Tabuik ke UNESCO memungkinkan, namun harus melalui proses panjang dan komprehensif. Salah satu pendekatan yang dikaji adalah kemungkinan menggunakan skema extension atau joint nomination, jika terdapat budaya serupa di negara lain. “Setiap negara hanya boleh mengusulkan satu elemen budaya untuk nominasi UNESCO setiap dua tahun sekali. Oleh karena itu, pengajuan harus diseleksi ketat berdasarkan kajian akademik dan dokumentasi lengkap,” jelasnya.
Hasanadi menambahkan, berdasarkan arahan Menteri Fadli Zon, agar proses pengajuan Tabuik bisa lebih cepat, disarankan menggunakan skema extension atau joint nomination. Dengan demikian, pengusulan bisa dilakukan lebih awal tanpa harus menunggu antrian panjang. Jika mengikuti jalur reguler, Tabuik baru bisa diajukan pada tahun 2033 karena masih banyak budaya lain yang telah masuk daftar tunggu. “Dengan extension, kita bisa mengajukan bersama negara lain yang memiliki budaya serupa atau beririsan berdasarkan kajian sejarah dan kondisi sosial-budaya,” ungkap Hasanadi.
Saat ini, Indonesia telah memiliki 15 elemen budaya yang tercatat sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO, seperti wayang, keris, batik, angklung, dan pantun. Masuknya Tabuik akan semakin memperkuat posisi Indonesia sebagai bangsa dengan kekayaan budaya lokal yang diakui dunia. “Diharapkan, dengan diakuinya Tabuik sebagai WBTb UNESCO nantinya, Kota Pariaman akan menjadi destinasi unggulan yang menarik wisatawan mancanegara untuk menyaksikan langsung tradisi budaya yang unik ini,” tutupnya.






