Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh membidik pagu belanja daerah senilai Rp821,58 miliar dalam draf KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
Dokumen kebijakan fiskal tersebut diserahkan secara resmi oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, kepada pihak DPRD dalam rapat paripurna, Senin (27/7/2026).
Anggaran ini dirancang sebagai mesin utama akselerasi transformasi sosial, penguatan ekonomi lokal, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Elzadaswarman menekankan bahwa tahun 2027 menjadi momentum krusial untuk melahirkan pembangunan daerah yang inklusif dan kompetitif di kancah global.
Pemerintah kota telah merumuskan lima pilar prioritas yang difokuskan pada pengembangan SDM, penguatan ekonomi berbasis produk unggulan, dan tata kelola pemerintahan yang transparan.
Agenda pembangunan juga mengintegrasikan penguatan nilai sosial budaya serta sektor infrastruktur yang ramah lingkungan.
Penyusunan postur anggaran ini turut merespons dinamika ekonomi global serta kebutuhan mendesak akan percepatan digitalisasi.
Target pertumbuhan ekonomi dipatok pada angka 7,12 persen dengan proyeksi penurunan tingkat kemiskinan hingga 4,17 persen.
Pemerintah juga menargetkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai angka 82,50 serta menekan angka pengangguran terbuka ke level 4,52 persen.
Strategi optimalisasi pendapatan daerah akan ditempuh melalui penguatan sektor pajak, retribusi, dan digitalisasi sistem perpajakan.
Alokasi dana akan memegang teguh prinsip money follows program untuk menjamin efektivitas dampak bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kami berkomitmen membangun sistem penganggaran yang menitikberatkan pada hasil terukur bagi masyarakat,” tegas Elzadaswarman.
Pihak eksekutif mengharapkan sinergi konstruktif dengan legislatif agar kebijakan APBD 2027 menjadi landasan pembangunan yang solid bagi kota tersebut.






