Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat resmi membuka ruang bagi putra-putri terbaik daerah untuk mengisi lima posisi pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) periode 2026-2031.
Seluruh proses pendaftaran calon pimpinan ini diwajibkan melalui mekanisme daring pada portal Sistem Informasi Manajemen Zakat (SIMZAT) milik Kementerian Agama.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumbar, Edi Dharma, mendorong masyarakat yang memenuhi kualifikasi agar segera berpartisipasi dalam agenda rekrutmen tersebut.
“Jumlah kebutuhan pimpinan BAZNAS untuk periode 2026-2031 sebanyak lima orang dan seluruhnya akan diisi melalui hasil seleksi yang sedang dibuka saat ini,” tegas Edi.
Ketentuan dan teknis pelaksanaan seleksi telah ditetapkan melalui Surat Tim Seleksi Nomor 400/293/Kesra-2026 yang ditandatangani oleh Arry Yuswandi selaku Ketua Tim Seleksi.
Jendela pendaftaran dibuka selama dua pekan, terhitung mulai tanggal 15 hingga 29 Juli 2026.
Panitia akan langsung memproses seleksi administrasi pada 30 Juli 2026, dengan jadwal pengumuman hasil yang direncanakan pada 1 Agustus 2026.
Kandidat yang dinyatakan lolos administrasi wajib menuntaskan tahapan uji kompetensi berupa tes pengetahuan dasar serta penulisan makalah pada 3 hingga 4 Agustus 2026.
Hasil evaluasi kompetensi tersebut akan dirilis pada 6 Agustus 2026 sebagai syarat menuju agenda wawancara pada 8 Agustus 2026.
Tim seleksi menargetkan penetapan 10 besar kandidat pimpinan BAZNAS periode 2026-2031 sudah dapat diumumkan ke publik pada 11 Agustus 2026.
Pemprov Sumbar optimistis rangkaian proses transparan ini mampu menyaring figur-figur berintegritas tinggi serta memiliki kompetensi mumpuni dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.
Transformasi tata kelola zakat yang lebih kuat menjadi target utama demi memberikan dampak signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Sumatera Barat.






