Padang – Pemerintah Kota Padang resmi dinobatkan sebagai ibu kota provinsi dengan tingkat integritas tertinggi di Pulau Sumatera berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lembaga antirasuah tersebut memberikan skor 78,00 kepada Kota Padang atas capaian kinerja birokrasinya.
Angka ini menempatkan Padang di posisi puncak, melampaui Banda Aceh yang mencatatkan skor 74,95 dan Palembang dengan perolehan 72,24.
Capaian tersebut sekaligus mengungguli ibu kota provinsi lain di Sumatera, termasuk Jambi, Pekanbaru, Medan, Bandar Lampung, serta Bengkulu.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan manifestasi konsistensi penerapan Program Unggulan Padang Amanah.
Strategi tersebut secara spesifik menempatkan transparansi, akuntabilitas, dan integritas sebagai pilar utama dalam pelayanan publik.
Fadly berharap raihan ini menjadi pelecut semangat aparatur sipil negara untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional dan melayani masyarakat.
Inspektur Kota Padang, Sony Budaya Putra, menjelaskan bahwa survei ini melibatkan 1.551 responden dari berbagai latar belakang.
Data dikumpulkan melalui interaksi dengan pegawai internal, pengguna layanan, mitra vendor, hingga tenaga ahli sepanjang tahun lalu.
Hasilnya menunjukkan indeks integritas kota berada pada kategori terjaga dengan peningkatan signifikan sebesar 2,47 poin pada komponen internal.
Skor internal tercatat menyentuh angka 74,63, sementara komponen eksternal sukses menembus angka impresif di level 88,73.
Angka tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan publik sekaligus peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintah secara menyeluruh.
Sony menegaskan bahwa hasil SPI ini menjadi instrumen evaluasi krusial bagi pemerintah daerah dalam memetakan area perbaikan birokrasi ke depan.
Fokus utama perbaikan diarahkan pada transparansi pengadaan barang dan jasa serta penegakan sistem merit dalam promosi jabatan.
Langkah preventif tersebut ditempuh guna menutup celah praktik nepotisme di lingkungan Pemkot Padang.
Pemerintah Kota berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi KPK melalui penguatan keterbukaan informasi publik.
Selain itu, sosialisasi pengendalian gratifikasi akan digencarkan secara masif di seluruh lini instansi daerah.






