Padang – Pemerintah Kota Padang resmi mengalihkan sistem pembayaran gaji seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) ke layanan perbankan syariah terhitung mulai 1 Juli 2026.
Transformasi ini menjadi tonggak strategis dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah yang lebih inklusif serta berkelanjutan di wilayah tersebut.
Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra, mengonfirmasi seluruh rekening gaji ASN telah bermigrasi dari layanan konvensional menuju Bank Nagari Syariah.
Gusti memastikan transisi ini tetap menjaga seluruh standar kualitas layanan serta fasilitas yang selama ini dinikmati oleh nasabah ASN.
Momen peralihan yang bertepatan dengan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah menjadi simbol semangat hijrah demi tata kelola pemerintahan yang lebih berkah.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan kebijakan ini merupakan fondasi awal bagi agenda transformasi keuangan daerah yang lebih komprehensif.
Pemerintah kota bahkan telah merancang peta jalan strategis untuk memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke sistem perbankan syariah pada tahap berikutnya.
Fadly menilai kebijakan ini sebagai implementasi nyata filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah yang menjadi pilar pembangunan kota.
Keterlibatan ribuan ASN sebagai nasabah syariah diproyeksikan mampu mendongkrak kepercayaan publik terhadap industri keuangan berbasis nilai Islam.
Seluruh ASN diharapkan menjadi agen perubahan yang aktif mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, mulai dari pembiayaan UMKM hingga pengembangan industri halal.
Langkah ini diyakini mampu meningkatkan perputaran dana dalam sistem syariah sekaligus memperluas akses permodalan bagi masyarakat luas.
Fadly menekankan bahwa komitmen pemerintah tidak sekadar bersifat simbolis, melainkan menyentuh reformasi sistem keuangan secara menyeluruh.
Integrasi aktivitas fiskal ke sistem syariah ditargetkan menciptakan ekosistem ekonomi yang saling menguatkan demi kesejahteraan masyarakat Padang.






