Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menargetkan penyelesaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 pada awal Juli mendatang.
Target ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 yang menetapkan batas waktu penetapan Ranperda RPJMD paling lambat 11 Juli 2025.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, dalam Sidang Paripurna DPRD Sumbar, Selasa (27/5/2025).
Ranperda RPJMD telah disusun berdasarkan nota kesepakatan awal dengan DPRD, hasil Musrenbang Provinsi 2025, dan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur, Vasko Ruseimy.
“Ranperda ini telah kami elaborasi dengan visi ‘Sumatera Barat Madani yang Maju dan Berkeadilan’,” terang Mahyeldi.
RPJMD memuat delapan misi pembangunan Sumbar lima tahun ke depan.
Misi tersebut mencakup peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan dan kesehatan inklusif, pengembangan lumbung pangan nasional dan ekonomi berkelanjutan, penguatan ekonomi nagari dan desa, pengembangan Sumbar sebagai pusat perdagangan dan bisnis di Sumatera Barat, pembangunan infrastruktur yang adil dan tanggap bencana, penguatan nilai-nilai budaya lokal, peningkatan daya saing pariwisata dan ekonomi kreatif, serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.
Mahyeldi berharap DPRD mendukung penuh penyelesaian Ranperda RPJMD tepat waktu. Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, menekankan pentingnya RPJMD yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Rapat paripurna menandai dimulainya pembahasan intensif antara Pemprov dan DPRD untuk menyempurnakan dokumen tersebut.






