RanahSosial

Pemprov Sumbar Luncurkan Program Rehabilitasi Terpadu Tangani Kasus ABH Siswa

46
×

Pemprov Sumbar Luncurkan Program Rehabilitasi Terpadu Tangani Kasus ABH Siswa

Sebarkan artikel ini
pemprov-sumbar-bergerak-cepat-tangani-abh-kasus-man-3-padang,-susun-rehabilitasi-terpadu-lintas-sektor
Pemprov Sumbar Bergerak Cepat Tangani ABH Kasus MAN 3 Padang, Susun Rehabilitasi Terpadu Lintas Sektor

Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat resmi menggulirkan program rehabilitasi terpadu bagi siswa MAN 3 Padang yang berstatus Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Inisiatif strategis ini memprioritaskan aspek perlindungan anak serta pemulihan psikososial di luar jalur peradilan formal agar masa depan pendidikan mereka tetap terjaga.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumbar mengambil peran sentral dalam mengorkestrasi sinergi lintas instansi demi memastikan proses pemulihan berjalan kolektif.

Kepala Badan Kesbangpol Sumbar, Mursalim, menegaskan langkah ini sebagai wujud pemenuhan kewajiban negara dalam memberikan perlindungan khusus sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021.

“Negara harus hadir, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam mencegah lahirnya stigma, trauma berkepanjangan maupun potensi tindakan balas dendam,” tegas Mursalim.

Pihak Satgaswil Densus 88 Antiteror melalui hasil penyidikan mendalam telah memastikan bahwa insiden tersebut merupakan tindak pidana umum yang sama sekali tidak terafiliasi dengan jaringan terorisme.

Investigasi menemukan bahwa akumulasi tekanan akibat perundungan, himpitan ekonomi, hingga paparan konten negatif internet mengenai bahan peledak menjadi pemicu utama tindakan para siswa tersebut.

Kasatgaswil Densus 88 Antiteror, Kombes Pol. Jim Berlian, menyerukan pentingnya proteksi ketat dari pihak keluarga dan lingkungan sekolah guna meredam stigma negatif terhadap anak.

Upaya ini diproyeksikan menjadi cetak biru atau model percontohan nasional dalam penanganan kasus ABH yang komprehensif di masa depan.

Kepala Dinas P3AP2KB Sumbar, Herlin, telah menjadwalkan rangkaian asesmen intensif yang akan berlangsung mulai 16 hingga 25 Juli 2026.

Pusat pendampingan dipusatkan di UPTD BKOM Pelkes Provinsi Sumatera Barat untuk memaksimalkan akses rehabilitasi bagi para siswa.

Bentuk intervensi yang diberikan meliputi asesmen psikologis mendalam, pembinaan karakter, pendidikan keagamaan, hingga evaluasi kondisi ekonomi keluarga.

“Jadwal pendampingan tersebut bersifat terpadu dan berkesinambungan serta dapat disesuaikan dengan kebutuhan proses hukum yang sedang berlangsung,” papar Herlin.

Seluruh pemangku kepentingan berkomitmen penuh menjaga hak-hak anak agar reintegrasi sosial mereka ke tengah masyarakat dapat berjalan lancar dan suportif.