Padang – Penerimaan Siswa Baru (PSB) untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Padang tahun ajaran 2025/2026 secara resmi dimulai Kamis, 19 Juni, dan akan berlangsung hingga 22 Juni 2025.
Pembukaan sistem pendaftaran ini menandai dimulainya proses seleksi bagi calon peserta didik baru di tingkat SMP.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang mengutamakan sistem pendaftaran daring melalui situs resmi https://psb.diknaspadang.id/, sebagai bagian dari upaya pemanfaatan teknologi untuk mempermudah akses bagi calon peserta didik.
Langkah ini diharapkan dapat memfasilitasi pendaftaran dari berbagai lokasi dan mengurangi kendala administratif.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Nurfitri menjelaskan bahwa calon siswa lulusan SD atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) Kota Padang tahun 2025 harus melakukan login menggunakan akun yang telah disediakan oleh sekolah asal masing-masing.
Setelah berhasil masuk ke sistem, peserta diwajibkan untuk memeriksa kembali data yang ditampilkan guna memastikan keakuratannya.
Nurfitri menjelaskan, bagi calon siswa lulusan SD atau sederajat dari luar Kota Padang, lulusan sebelum tahun 2025, atau lulusan Paket A, pendaftaran harus dilakukan secara luring terlebih dahulu untuk mendapatkan akun di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang.
“Bagi calon murid SMP tamatan SD/sederajat dari luar Kota Padang atau tamatan sebelum tahun 2025, atau tamatan Paket A, harus melakukan pendaftaran secara offline terlebih dahulu untuk mendapatkan akun di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang,” katanya.
Setelah mendapatkan akun dan memastikan data telah sesuai, calon peserta didik SMP dapat melanjutkan proses pendaftaran secara mandiri melalui situs web SPMB Kota Padang. Nurfitri menyampaikan, “Apabila data sudah sesuai, peserta dapat memilih salah satu jalur pendaftaran yang tersedia dengan memperhatikan syarat dan ketentuan masing-masing jalur.”
SPMB SMP Kota Padang tahun ini menawarkan empat jalur pendaftaran utama, yaitu jalur domisili yang diperuntukkan bagi calon siswa yang berdomisili sesuai zonasi sekolah, jalur afirmasi bagi calon siswa dari keluarga kurang mampu atau dengan kebutuhan khusus, jalur prestasi yang mengakomodasi calon siswa dengan prestasi akademik maupun non-akademik yang unggul, dan jalur mutasi bagi calon siswa yang orang tuanya pindah tugas.
Setiap peserta diberikan kesempatan untuk memilih maksimal dua SMP sesuai dengan jalur yang dipilih. Nurfitri menekankan pentingnya mempertimbangkan strategi dalam memilih sekolah. Ia menjelaskan bahwa urutan pilihan sekolah akan sangat memengaruhi proses seleksi. “Urutan pilihan sekolah akan memengaruhi proses seleksi. Pilihan pertama akan diproses terlebih dahulu. Jika peserta tidak lolos di pilihan pertama, maka sistem akan melanjutkan seleksi pada pilihan kedua,” terangnya.
Untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran, Nurfitri mengimbau seluruh orang tua dan calon siswa untuk memahami dengan seksama alur, syarat, dan ketentuan yang berlaku pada masing-masing jalur pendaftaran. Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan potensi kendala dan memastikan proses pendaftaran berjalan sesuai harapan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang menyediakan fasilitas bantuan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan pengaduan atau mengalami kendala terkait SPMB. Pengaduan dapat disampaikan langsung ke posko pengaduan SPMB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang atau melalui nomor WhatsApp 0823-5023-2165.






