Ranah

Polda Sumbar dan MUI Perkuat Sinergi Penanganan Perkara Melalui Standardisasi Saksi Ahli

7
×

Polda Sumbar dan MUI Perkuat Sinergi Penanganan Perkara Melalui Standardisasi Saksi Ahli

Sebarkan artikel ini
polda-sumbar-dan-mui-sepakati-standardisasi-saksi-ahli-perkara-keagamaan
Polda Sumbar dan MUI Sepakati Standardisasi Saksi Ahli Perkara Keagamaan

Padang – Kepolisian Daerah Sumatera Barat dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperkuat sinergi untuk mengoptimalkan penegakan hukum berbasis keagamaan di wilayah tersebut.

Langkah kolaboratif ini difokuskan pada standardisasi saksi ahli guna meminimalisasi potensi konflik dalam perkara-perkara sensitif yang bersinggungan dengan isu keagamaan.

Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin, menerima delegasi MUI Pusat dan MUI Sumbar di Mapolda pada Jumat (10/7/2026).

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut nota kesepahaman nasional antara Polri dan MUI sekaligus persiapan jelang Musyawarah Daerah MUI Sumbar.

Brigjen Pol Solihin menegaskan bahwa kehadiran tokoh agama sangat vital dalam menjaga stabilitas dan harmoni sosial di tengah masyarakat.

“Polri sangat mengapresiasi dukungan MUI dalam penegakan hukum,” tegas Brigjen Pol Solihin.

Pihak kepolisian berkomitmen menginstruksikan jajaran tingkat Polres untuk mengimplementasikan kebijakan penyediaan saksi ahli yang objektif dan selaras dengan hukum positif.

Upaya ini bertujuan memastikan setiap keterangan ahli memiliki kredibilitas tinggi serta memenuhi koridor hukum yang berlaku.

Sebagai langkah pendukung, MUI menginisiasi program sertifikasi dan pelatihan bagi para ulama terkait pemahaman hukum positif di samping penguasaan hukum Islam.

Kabidhumas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menilai kemitraan ini sebagai strategi preventif untuk menekan gesekan sosial.

“Polda Sumbar senantiasa membuka ruang komunikasi yang luas dengan MUI,” jelas Susmelawati.

Sinergi ini diharapkan mampu menghadirkan proses hukum yang lebih transparan, akuntabel, dan minim konflik di masa mendatang.

Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Sekretaris Jenderal MUI Pusat, Dr. Muhammad Isan Tanjung, bersama Ketua Umum MUI Sumbar, Buya Dr. Zulmaidi.

Kedua institusi sepakat mengedepankan pendekatan bijak dalam merespons setiap dinamika keagamaan agar tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.