Hukum

Polda Sumbar Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Batubara di PLTU Ombilin

21
×

Polda Sumbar Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Batubara di PLTU Ombilin

Sebarkan artikel ini

Penyidik menindaklanjuti temuan tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Nomor 08 tertanggal 30 April 2024 serta aduan masyarakat pada 31 Maret 2026.

Padang – Kepolisian Daerah Sumatera Barat resmi mengusut dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam proyek pengadaan batubara untuk PLTU Ombilin, Sawahlunto.

Penyidikan ini menyasar tiga entitas perusahaan, yakni CV PSPN, CV TC, serta konsorsium PT MCI dan PT NAL.

Langkah hukum tersebut diambil menyusul adanya indikasi ketidaksesuaian volume pasokan batubara yang mengancam stabilitas operasional pembangkit listrik vital tersebut.

Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sumbar, Kompol Muardi, menyoroti adanya disparitas antara klausul kontrak dengan realisasi pengiriman ke PT PLN (Persero) UPK Ombilin.

“Adanya temuan selisih jumlah batubara yang ada di klausul kontrak dengan yang masuk ke PT PLN (Persero) UPK Ombilin, jadi jumlah tidak sesuai,” tegas Muardi di Padang, Jumat (10/7/2026) dikutip dari Tbnewssumbar.

Penyidik menindaklanjuti temuan tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Nomor 08 tertanggal 30 April 2024 serta aduan masyarakat pada 31 Maret 2026.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menegaskan penanganan perkara ini merupakan wujud komitmen Polri dalam mengamankan sektor strategis sesuai instruksi Presiden.

“Sektor energi dan pasokan listrik adalah aspek vital bagi hajat hidup masyarakat,” ujar Susmelawati.

Saat ini, tim penyidik tengah mengumpulkan dokumen pendukung secara intensif dan menjadwalkan pemeriksaan terhadap para saksi kunci.

Kepolisian juga membuka peluang untuk memperluas cakupan periode pengusutan jika ditemukan indikasi kerugian negara yang berkelanjutan di masa depan.

Polda Sumbar menjamin proses hukum akan berjalan transparan demi menyelamatkan aset negara serta melindungi hak masyarakat di wilayah Sumatera Barat.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memberikan pembaruan informasi terkait perkembangan kasus ini kepada publik.