PeristiwaRanah

Polisi Temukan Ganja Saat Evakuasi Mahasiswa Korban Kecelakaan di Solok

6
×

Polisi Temukan Ganja Saat Evakuasi Mahasiswa Korban Kecelakaan di Solok

Sebarkan artikel ini
bongkar-kasus-ganja,-polres-solok-tangkap-mahasiswa-usai-alami-kecelakaan
Bongkar Kasus Ganja, Polres Solok Tangkap Mahasiswa Usai Alami Kecelakaan

Solok – Sebuah kecelakaan lalu lintas di Jorong Simpang, Nagari Koto Gadang Guguak, Kabupaten Solok, justru membongkar praktik peredaran narkotika yang melibatkan seorang mahasiswa berinisial KR (31).

Insiden yang terjadi pada Jumat (10/7/2026) tersebut bermula ketika minibus bernomor polisi BA 1072 LM yang dikemudikan pelaku hilang kendali di jalan raya.

Warga setempat yang bergegas memberikan bantuan pertolongan justru mendapati benda mencurigakan tersimpan di dalam kabin kendaraan.

Temuan tersebut segera dilaporkan kepada pihak berwajib dan direspons cepat oleh Satresnarkoba Polres Solok melalui penyisiran ke lokasi kejadian.

Petugas menemukan lima paket ganja kering berukuran besar yang dibalut lakban kuning saat menggeledah bagasi minibus tersebut.

KR tertangkap tangan dan mengakui kepemilikan seluruh barang haram tersebut di hadapan penyidik.

Polisi telah menyita narkotika, satu unit telepon genggam, uang tunai Rp237 ribu, serta minibus sebagai barang bukti tindak pidana.

Kasat Resnarkoba Polres Solok, AKP Repaldi, memastikan pelaku kini meringkuk di tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Aparat kepolisian sedang melakukan pengembangan perkara guna memutus mata rantai jaringan narkoba yang melibatkan pelaku.

KR terancam hukuman berat dengan jeratan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.