Serang – Kabar gembira bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)! Presiden Prabowo Subianto menyerahkan secara simbolis kunci rumah subsidi kepada 10 warga di Perumahan Pondok Banten Indah, Serang, Banten, Sabtu (20/12/2025).
Penyerahan ini menjadi bagian dari akad massal 50.030 unit rumah subsidi yang diinisiasi oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) bersama BP Tapera.
Menteri PKP, Maruarar Sirait, menegaskan bahwa program rumah subsidi ini adalah yang terbesar dalam sejarah, menargetkan 350 ribu unit.
“Bapak Presiden yang membuat kebijakan rumah subsidi terbesar sepanjang sejarah 350 ribu. Kami tidak ada pilihan selain bekerja sangat keras,” ujar Maruarar.
Perumahan Pondok Banten Indah sendiri berdiri di atas lahan seluas 20 hektare dan berpotensi dikembangkan hingga 60 hektare.
Tahap awal pembangunan mencakup 1.600 unit rumah subsidi dan 150 unit rumah klaster.
Rumah subsidi ini memiliki luas bangunan 30 meter persegi dan luas tanah 60 meter persegi, dilengkapi dengan dinding ganda dan infrastruktur jalan yang lebar.
Akad massal ini menjadi tonggak penting dalam percepatan program perumahan nasional.
Sebanyak 300 akad dilakukan langsung di lokasi acara dengan melibatkan 11 bank penyalur.
Sementara itu, 49.730 akad berlangsung secara daring dengan melibatkan 39 bank penyalur di 33 provinsi dan 110 kabupaten/kota.
Penerima kunci rumah subsidi berasal dari berbagai profesi, mulai dari guru, tuna netra, tukang pijat, hingga pedagang kopi keliling dan pengemudi ojek daring.
Kemen PKP mencatat, hingga 19 Desember 2025, penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) mencapai 263.017 unit rumah subsidi senilai Rp32,67 triliun.
Penyaluran ini melibatkan 39 bank penyalur, 22 asosiasi pengembang perumahan, dan 7.998 pengembang, tersebar di 12.981 kawasan perumahan pada 33 provinsi dan 401 kabupaten/kota.






