Jakarta – Kabar baik bagi para calon pembeli sepeda motor listrik, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian memastikan program insentif akan berlanjut pada Agustus 2025. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (2/7/2025).
Faisol Riza menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp250 miliar telah disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk program subsidi motor listrik tahun 2025. “Rapat terakhir secara langsung disetujui sebenarnya oleh Bu Menkeu (Sri Mulyani). Waktu itu cari angka (besaran subsidi) berapa, terus ada atau tidak (anggarannya),” ujarnya pada Rabu (2/7/2025). Ia menambahkan, nilai total insentif subsidi akan tetap sama.
Meskipun demikian, Faisol belum dapat memberikan kepastian mengenai kemungkinan perubahan skema pemberian subsidi. Pemerintah saat ini masih mempertimbangkan antara mempertahankan skema potongan subsidi sebesar Rp 7 juta per unit atau menyamakannya dengan insentif Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP).
Diskusi terkait skema subsidi masih terus berlangsung di internal pemerintah. Faisol menuturkan, pemerintah juga berencana menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk membahas lebih lanjut mengenai subsidi sepeda motor listrik.
Sementara itu, insentif untuk mobil listrik tetap berjalan, namun kelanjutannya masih belum dapat dipastikan. “Kita lihat karena kita kan sudah memproduksi baterai nih, apakah dengan produksi baterai itu mempengaruhi nanti kebijakan subsidi atau tidak,” kata Faisol pada Rabu (2/7/2025).
Lebih lanjut, Faisol mengungkapkan bahwa industri otomotif secara keseluruhan tengah menghadapi tekanan penjualan. “Walaupun ada peningkatan dari awal tahun tetapi ini masih boleh dibilang agak landai,” ungkapnya.
Untuk mendongkrak penjualan kendaraan, Faisol berharap pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) yang akan diselenggarakan pada akhir Juni hingga awal Agustus 2025 dapat menjadi stimulus positif.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan bahwa skema insentif motor listrik tahun ini akan berupa subsidi pajak ditanggung pemerintah (DTP). Inisiatif ini merupakan bagian dari lima paket stimulus ekonomi, termasuk diskon tarif listrik, PPN DTP pembelian properti dan otomotif, PPN BM DTP otomotif, kendaraan listrik dan hibrida, subsidi pajak DTP motor listrik, dan PPh DTP sektor padat karya.






