Ranah

Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Depan RS Ibnu Sina

123
×

Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Depan RS Ibnu Sina

Sebarkan artikel ini
satpol-pp-padang-bongkar-lapak-pkl-depan-rs-ibnu-sina
Satpol PP Padang Bongkar Lapak PKL Depan RS Ibnu Sina

PADANG – Satpol PP Kota Padang kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di depan Rumah Sakit Ibnu Sina, Kamis (16/10/2025). Penertiban menyasar fasilitas umum yang digunakan untuk berjualan.

Penertiban ini dilakukan karena PKL kedapatan menggunakan trotoar dan mendirikan bangunan di atas drainase.

Aksi PKL ini dinilai mengganggu kenyamanan pejalan kaki dan menghambat fungsi drainase.

Dalam penertiban tersebut, Satpol PP membongkar bangunan ilegal dan memindahkan barang dagangan PKL.

Petugas juga mengamankan sejumlah perlengkapan seperti kayu, terpal, dan gerobak sebagai barang bukti pelanggaran.

Kasi Opsdal Pol PP Padang menegaskan, penertiban ini bertujuan menjaga ketertiban umum dan keindahan kota.

“Kami tidak menutup ruang bagi masyarakat untuk berusaha, tetapi semua harus sesuai ketentuan,” ujarnya.

Penertiban ini merupakan penegakan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 01 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Satpol PP mengimbau PKL untuk mematuhi aturan dan tidak kembali berjualan di lokasi terlarang.

Satpol PP Kota Padang menyatakan akan terus memantau dan menertibkan ruang publik secara berkelanjutan.