Ranah

Satresnarkoba Polres Pariaman Tangkap Residivis Narkoba di Desa Pauh Barat

14
×

Satresnarkoba Polres Pariaman Tangkap Residivis Narkoba di Desa Pauh Barat

Sebarkan artikel ini
polres-pariaman-tangkap-kembali-residivis-kasus-peredaran-narkotika-jenis-sabu
Polres Pariaman Tangkap Kembali Residivis Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu

Pariaman – Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman berhasil membekuk kembali seorang residivis kasus narkoba berinisial DO di Desa Pauh Barat pada Selasa (7/7/2026).

Operasi penangkapan yang berlangsung pukul 14.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pariaman, Iptu Darmawan Abbas.

Langkah represif ini merupakan tindak lanjut dari hasil pengembangan penyelidikan terhadap tersangka narkoba lain yang telah diringkus sebelumnya.

Aparat kepolisian menggerebek kediaman tersangka dengan didampingi oleh perangkat desa setempat sebagai saksi.

Petugas menemukan enam plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu saat melakukan penggeledahan di lokasi.

Sejumlah barang bukti lainnya turut disita, yakni satu unit ponsel, uang tunai senilai Rp2.115.000, serta dua set alat isap atau bong lengkap dengan kaca pirek.

Tersangka DO akhirnya mengakui kepemilikan barang haram tersebut setelah tidak mampu mengelak dari temuan petugas.

Berdasarkan keterangan DO, pasokan narkoba tersebut didapatkan dari seorang pria bernama Riko.

Pihak kepolisian kini resmi menetapkan Riko ke dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah pelacakan nomor telepon yang bersangkutan tidak membuahkan hasil karena sudah tidak aktif.

Tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pariaman untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memutus mata rantai jaringan peredaran narkotika yang melibatkan tersangka DO.

Polres Pariaman turut mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan setiap indikasi tindak pidana narkotika guna menjaga keamanan lingkungan.