PeristiwaRanah

Satresnarkoba Polres Pariaman Tangkap Residivis Narkoba di Desa Pauh Barat

20
×

Satresnarkoba Polres Pariaman Tangkap Residivis Narkoba di Desa Pauh Barat

Sebarkan artikel ini
Created with Pixoate.com - free online image & PDF tools

Pariaman – Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman kembali mengamankan seorang residivis kasus narkoba berinisial DO di kediamannya, Desa Pauh Barat, Selasa (7/7/2026).

Penangkapan pria yang pernah terjerat kasus serupa pada 2020 ini berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB.

Operasi pembersihan peredaran narkotika tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pariaman, Iptu Darmawan Abbas, bersama tim opsnal.

Tindakan hukum ini merupakan hasil pengembangan dari serangkaian kasus penyalahgunaan narkotika yang sedang diselidiki pihak kepolisian.

Penyidik sebelumnya menemukan fakta krusial bahwa distribusi sabu pelaku lain di wilayah tersebut berasal dari tangan DO.

Proses penggeledahan di rumah tersangka dilakukan secara transparan dengan disaksikan kepala dusun dan tokoh adat setempat.

Aparat berhasil menyita enam paket sabu dalam plastik klip bening, uang tunai sebesar Rp2.115.000, serta sebuah ponsel pintar.

Selain itu, polisi turut mengamankan dua set alat hisap atau bong, lengkap dengan pipet dan kaca pirek.

Dalam pengakuannya di depan saksi, DO mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut merupakan miliknya.

Tersangka mengungkap bahwa suplai sabu miliknya diperoleh dari seorang pemasok berinisial Riko.

Menanggapi informasi tersebut, polisi kini resmi menetapkan Riko ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Upaya pengejaran sempat menemui kendala teknis lantaran nomor telepon milik Riko telah dinonaktifkan.

Saat ini, DO telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Pariaman guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik menegaskan komitmennya untuk terus memburu jaringan pemasok narkotika yang masih beroperasi.

Polres Pariaman turut mendorong peran aktif masyarakat dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan lingkungan dari bahaya narkoba.