Ranah

Satresnarkoba Polresta Bukittinggi Ringkus Dua Pengedar dan Sita 41 Paket Ganja

3
×

Satresnarkoba Polresta Bukittinggi Ringkus Dua Pengedar dan Sita 41 Paket Ganja

Sebarkan artikel ini
satresnarkoba-polresta-bukittinggi-gagalkan-penyelundupan-41-paket-ganja
Satresnarkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Penyelundupan 41 Paket Ganja

Bukittinggi – Satresnarkoba Polresta Bukittinggi menggagalkan sindikat peredaran 41 paket ganja kering lintas provinsi yang dikirim melalui jasa ekspedisi pada Selasa (30/6/2026).

Operasi ini menghasilkan penangkapan dua tersangka berinisial HZ (35) dan MS (27) yang diduga kuat menjadi bagian dari jaringan narkotika.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di sebuah kantor jasa pengiriman barang di kawasan Jalan By Pass, Kelurahan Aur Kuning.

Tim Opsnal Satresnarkoba segera merespons laporan tersebut dengan melakukan penggeledahan terhadap paket yang dicurigai pada pukul 18.00 WIB.

Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP M. Arvi, memastikan bahwa dua paket yang disita petugas berisi ganja yang disamarkan dengan balutan lakban cokelat.

Petugas kemudian menyusun strategi jebakan di lokasi hingga tersangka HZ datang untuk memproses pengiriman paket tujuan Bandung, Jawa Barat tersebut.

Aparat meringkus HZ tanpa perlawanan saat pria tersebut berada di kantor ekspedisi.

Hasil interogasi mendalam terhadap HZ menuntun polisi menuju sebuah rumah kontrakan di Simpang Balai Limo, Kabupaten Agam.

Tim bergerak cepat dan berhasil membekuk tersangka pemasok berinisial MS di kediamannya pada pukul 21.00 WIB.

Petugas menemukan 39 paket ganja tambahan yang telah disiapkan untuk diedarkan di lokasi tersebut.

AKP M. Arvi menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan di rumah kontrakan tersebut merupakan milik tersangka MS.

Total sitaan dalam operasi ini mencakup 41 paket ganja, perangkat pengemasan, serta dua unit telepon genggam.

Kini, kedua tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolresta Bukittinggi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pihak kepolisian masih terus mendalami asal-usul pasokan ganja tersebut guna memutus mata rantai jaringan narkoba yang lebih luas.

Aparat juga berkomitmen memperketat pengawasan terhadap seluruh jasa pengiriman barang guna mencegah modus operandi serupa terulang kembali.