Pasbar – Kepolisian Resor Pasaman Barat (Polres Pasbar) mencatat adanya penurunan kasus kecelakaan lalu lintas pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada 2024, tercatat 419 kasus kecelakaan, sementara pada 2023 mencapai 430 kasus.
“Terjadi penurunan 11 kasus jika dibandingkan tahun 2023 lalu,” ungkap Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pasbar AKP Rina Aryanti didampingi Kepala Unit Laka Ipda Lumban Nababan.
Penurunan angka kecelakaan ini dikaitkan dengan upaya intensif kepolisian dalam meningkatkan kesadaran berkendara dan keselamatan di jalan raya. Dari 419 kasus kecelakaan yang terjadi pada 2024, sebanyak 36 orang meninggal dunia, 115 orang luka berat, 362 orang luka ringan, dan kerugian materiil mencapai Rp568.800.000.
“Jika dibandingkan pada 2023 lalu, korban meninggal sebanyak 50 orang, luka berat 60 orang, dan luka ringan 424 orang,” jelas Aryanti.
Dia menyebut bahwa penurunan angka kecelakaan tidak terlepas dari berbagai upaya preventif, seperti sosialisasi, patroli rutin, dan penindakan pelanggaran lalu lintas.
Sebagian besar kecelakaan disebabkan oleh human error pengemudi, seperti kecepatan berlebih, pelanggaran rambu lalu lintas, dan kondisi fisik pengemudi yang kurang fit.
Infrastruktur jalan dan kondisi kendaraan juga berkontribusi terhadap tingginya angka kecelakaan lalu lintas.
Aryanti mengimbau pengguna jalan untuk lebih berhati-hati, terutama menjelang musim liburan akhir tahun yang biasanya diiringi peningkatan mobilitas kendaraan. “Kami mengharapkan peran serta masyarakat untuk menekan angka kecelakaan, baik melalui kepatuhan berlalu lintas maupun menjaga kondisi kendaraan,” ujarnya.
Pihak kepolisian optimis angka kecelakaan dapat terus ditekan. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, dan mematuhi aturan lalu lintas adalah langkah awal untuk mewujudkannya. “Kami terus mendorong kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan,” tegas Aryanti.






