HukumNusantaraSekitar Kita

Siskaee Ditahan Polisi, Ini Penjelasannya !

956
×

Siskaee Ditahan Polisi, Ini Penjelasannya !

Sebarkan artikel ini
Resmi Ditahan usai Dicokok dalam di Apartemen, Hal ini Dalih Polisi Seret Siskaeee ke Penjara
Jakarta – Setelah dijemput paksa di dalam sebuah hotel kawasan Sleman, Yogyakarta, pemeran film porno garapan Kelas Bintang, Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee resmi ditahan polisi.

Penahanan itu terjadi setelahnya Siskaeee rampung menjalani pemeriksaan sebagai dituduh dalam Polda Metro Jaya, Rabu (24/1) malam.

“Setelah dilaksanakan pemeriksaan terhadap terdakwa tadi malam, terhadap terperiksa dilaksanakan penahanan,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak pada waktu dikonfirmasi di tempat Jakarta, Kamis (25/1/2024)

Berbeda dengan 10 terdakwa pemeran film porno lainnya yang bukan diadakan penahanan, Ade Safri menjelaskan, lantaran merek kooperatif selama proses penyidikan sementara Siskaeee tidak ada kooperatif.

Polisi menangkap selebgram Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee pada Yogyakarta. (foto dok. Polisi)
Polisi menangkap selebgram Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee di area Yogyakarta. (foto dok. Polisi)

“Upaya pemidanaan akan diadakan oleh penyidik dengan pertimbangan permintaan juga kepentingan penyidikan, lantaran yang bersangkutan (Siskaee) telah 2 (dua) kali mangkir dari panggilan penyidik. Dan ini jelas menghambat proses sidik yang mana ketika ini dijalankan oleh kelompok penyidik pada penanganan perkara a quo,” katanya.

Ade Safri juga menambahkan pemidanaan terhadap dituduh Siskaeee akan dilaksanakan selama 20 hari ke depan.

Siskaeee tiba di tempat Polda Metro Jaya usai dijemput paksa oleh pasukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya di dalam Yogyakarta pada Rabu (24/1).

“Tersangka FCN alias S sudah tiba sekitar pukul 19.00 Waktu Indonesia Barat pada hari ini. Kami kasih S kesempatan untuk makan malam, juga telah lama dilaksanakan pemeriksaan kondisi tubuh serta tes urine dengan hasil negatif,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pada waktu ditemui dalam Polda Metro Jaya, Rabu (24/1).

Ade Ary menjelaskan, Siskaeee selanjutnya diadakan pemeriksaan pada lantai lima di tempat Gedung Polda Metro Jaya oleh Subdirektorat (Subdit) Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

Sementara itu, Siskaeee tidak ada banyak berkomentar ketika ditanyakan perihal keberadaannya di dalam Yogyakarta. Dia hanya saja menyatakan memang sebenarnya bertempat tinggal di area sana.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah terjadi melakukan penjemputan paksa terhadap salah satu dituduh persoalan hukum film porno, yaitu Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee di dalam wilayah Yogyakarta.

“Telah dijalankan upaya paksa penangkapan terhadap terperiksa FCN alias Siskaeee oleh pasukan penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari ini, ” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada keterangan tertoreh di dalam Jakarta, Rabu (24/1).

Ade menjelaskan, terdakwa Siskaeee ditangkap di dalam salah satu apartemen di area Jalan Seturan Raya Nomor 1 Sleman, Provinsi Daerah Istimewa (DIY) Yogyakarta.

“Penangkapan dilaksanakan pada pukul 08.25 WIB,” katanya.

Penangkapan hingga penangkapan itu terjadi pada berada dalam Siskaeee melayangkan gugatan prapradilan ke Pengadilan Negeri Ibukota Selatan. Gugatan itu dilayangkan Siskaeee terkait penetapan statusnya sebagai dituduh dalam Polda Metro Jaya.