EkonomiRanah

Subsidi Rumah: Cicilan Ringan, Pemerintah Perpanjang Jadi 30 Tahun

193
×

Subsidi Rumah: Cicilan Ringan, Pemerintah Perpanjang Jadi 30 Tahun

Sebarkan artikel ini
menteri-pkp-pastikan-cicilan-rumah-subsidi-bisa-30-tahun
Menteri PKP Pastikan Cicilan Rumah Subsidi Bisa 30 Tahun

Cikarang Selatan – Pemerintah memberikan angin segar bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang bermimpi memiliki rumah. Masa cicilan rumah subsidi kini diperpanjang menjadi 30 tahun.

Keputusan strategis ini diharapkan dapat meringankan beban finansial MBR dalam mewujudkan kepemilikan hunian.

Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui perpanjangan masa cicilan ini setelah berdiskusi dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Maruarar Sirait, menyampaikan kabar gembira ini di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Minggu (8/3/2026).

“Supaya cicilannya bisa rendah, kalau ada hal lain yang bisa meringankan rakyat, tentu kami akan lakukan,” tegas Maruarar.

Rumah subsidi ini merupakan bagian integral dari program 3 juta rumah yang menjadi salah satu prioritas utama Presiden Prabowo.

Selain rumah tapak, pemerintah juga berencana membangun hunian vertikal atau apartemen sebanyak 140 ribu unit di kawasan Meikarta, Cikarang Selatan.

Lahan seluas 30,7 hektare untuk pembangunan apartemen ini berasal dari hibah Lippo Group.

“Tentu kita buat aturan yang tenang, tepat, bijak, yang juga bisa memahami kemampuan rakyat kita,” imbuh Maruarar.

Sebelumnya, BP Tapera mencatat telah membiayai 278.868 unit rumah subsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada tahun 2025.

Tahun ini, BP Tapera menargetkan pembiayaan FLPP untuk 350 ribu unit rumah.

Pada tahun 2025, mayoritas penerima manfaat dana FLPP adalah pekerja swasta dengan 205.311 unit rumah (73,63 persen).

Disusul wiraswasta sebanyak 39.218 unit rumah (14,06 persen), PNS sebanyak 20.814 unit rumah (7,46 persen), TNI/Polri sebanyak 5.409 unit rumah (1,94 persen), dan lainnya 8.083 unit rumah (2,90 persen).