EkonomiRanah

Tarif Tol Solo-Ngawi Disesuaikan, Kualitas Pelayanan Ditingkatkan

180
×

Tarif Tol Solo-Ngawi Disesuaikan, Kualitas Pelayanan Ditingkatkan

Sebarkan artikel ini
ini-tarif-baru-tol-ngawi-solo-mulai-5-januari-2026
Ini Tarif Baru Tol Ngawi-Solo Mulai 5 Januari 2026

Solo – Pengguna jalan tol Solo-Ngawi perlu bersiap. PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN) akan menyesuaikan tarif tol mulai 5 Januari 2026.

Keputusan penyesuaian tarif ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1442/KPTS/M/2025 yang terbit pada 8 Desember 2025.

Direktur Utama PT JSN, Mery Natacha Panjaitan, menyatakan penyesuaian tarif ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan infrastruktur jalan tol.

“Penyesuaian tarif ini adalah wujud komitmen kami menjaga kualitas pelayanan jalan tol agar selalu memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM),” kata Mery di Solo, Jumat (2/1/2025).

Mery menambahkan, langkah ini juga bertujuan meningkatkan mutu infrastruktur dan mendorong inovasi layanan jalan tol.

Penyesuaian tarif ini bersifat non-reguler dan didasarkan pada studi kelayakan investasi serta evaluasi rencana usaha, bukan inflasi tahunan.

Berikut adalah tarif terjauh untuk semua golongan kendaraan setelah penyesuaian:

* Golongan I: Rp 163.500
* Golongan II: Rp 245.500
* Golongan III: Rp 245.500
* Golongan IV: Rp 327.000
* Golongan V: Rp 327.000

PT JSN memastikan penyesuaian tarif ini telah melalui evaluasi pemerintah dan tetap mempertahankan parameter teknis sesuai perjanjian pengusahaan jalan tol.

Selain itu, PT JSN juga berfokus pada pengembangan kawasan sekitar jalan tol untuk mendukung pariwisata, logistik, dan pertumbuhan ekonomi lokal.

Pakar Ekonomi dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Suryanto, mendukung penyesuaian tarif ini sebagai langkah rasional untuk menjaga keberlanjutan layanan infrastruktur jalan tol.