HukumRanah

Tersangka Pembunuhan Bayi Peragakan Adegan di Ngarai Sianok

158
×

Tersangka Pembunuhan Bayi Peragakan Adegan di Ngarai Sianok

Sebarkan artikel ini
reka-ulang-kasus-pembunuhan-bayi-di-ngarai-sianok,-tersangkan-peragakan-24-adegan
Reka Ulang Kasus Pembunuhan Bayi di Ngarai Sianok, Tersangkan Peragakan 24 Adegan

Bukittinggi – Polresta Bukittinggi menggelar reka ulang kasus pembunuhan bayi yang ditemukan dalam kondisi terpotong di Ngarai Sianok. Reka ulang dilakukan pada Selasa (18/11).

Kasat Reskrim AKP Anidar memimpin langsung reka ulang yang berlangsung selama dua jam tersebut. Puluhan warga setempat turut menyaksikan jalannya rekonstruksi.

Dalam reka ulang, tersangka utama, Ica (21), memperagakan 24 adegan kunci. Adegan tersebut meliputi proses melahirkan, penyiraman bayi, hingga pembuangan jasad ke jurang.

Pihak Kejaksaan, penasihat hukum tersangka, dan perwakilan pemerintah setempat juga hadir dalam kegiatan tersebut.

AKP Anidar menjelaskan bahwa reka ulang bertujuan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta di lapangan. “Tujuannya adalah untuk memperjelas peristiwa tersebut,” kata AKP Anidar.

Polisi menemukan perbedaan antara keterangan awal tersangka dan adegan yang diperagakan. Perbedaan ini akan dicocokkan untuk memperkuat berkas perkara.

Namun, misteri penyebab bayi ditemukan dalam kondisi terpotong masih belum terungkap.

“Dari reka ulang, kami belum menemukan titik terang penyebab bayi itu terpotong. Tersangka belum mengakui bahwa bayi itu dipotong sebelum dibuang,” imbuh Kasat Reskrim.

Penasihat hukum tersangka menyatakan bahwa kliennya kooperatif selama rekonstruksi. Meski begitu, ia menyangsikan beberapa aspek dalam reka ulang.

Reka ulang ini diharapkan menjadi langkah terakhir polisi sebelum melimpahkan kasus ke pengadilan.