Ranah

Tim Samsat Sumbar Perluas Kemudahan Bayar Pajak Kendaraan

112
×

Tim Samsat Sumbar Perluas Kemudahan Bayar Pajak Kendaraan

Sebarkan artikel ini
dari-rakor-samsat-sumbar,-pajak-tahunan-kendaraan-bermotor-tetap-bisa-diproses-meski-data-ktp-tak-sesuai-stnk
Dari Rakor Samsat Sumbar, Pajak Tahunan Kendaraan Bermotor Tetap Bisa Diproses Meski Data KTP Tak Sesuai STNK

Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Tim Pembina Samsat memperluas kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan, termasuk bagi wajib pajak yang data KTP-nya tidak sesuai dengan STNK.

Kebijakan itu menjadi salah satu pembahasan utama dalam Rapat Koordinasi Samsat Sumbar di Aula Bapenda Sumbar, Rabu (29/4/2026). Rakor dipimpin Kepala Bapenda Sumbar Al Amin bersama Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq dan Kepala Jasa Raharja Kanwil Sumbar Teguh Afrianto, serta diikuti jajaran Tim Pembina Samsat se-Sumbar.

Al Amin mengatakan penguatan sinergi antarinstansi menjadi kunci untuk meningkatkan mutu pelayanan publik. “Kita membutuhkan kekompakan dari seluruh unsur Samsat. Dalam filosofi Minangkabau dikenal Tigo Tungku Sajarangan, tiga unsur harus berjalan seiring,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kemudahan pembayaran pajak tahunan disiapkan untuk menjawab kendala administratif yang selama ini kerap dihadapi masyarakat. “Kita ingin memastikan masyarakat tetap bisa memenuhi kewajibannya tanpa terhambat kendala administratif, namun tetap dalam koridor aturan,” katanya.

Dalam ketentuan itu, wajib pajak tetap dapat melakukan pembayaran dengan membawa identitas terbaru, STNK asli, serta mengisi surat pernyataan kesediaan melakukan balik nama kendaraan. Al Amin menambahkan, kebijakan ini diharapkan mampu menekan tunggakan pajak sekaligus mendorong tertib administrasi kendaraan secara bertahap.

Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq menegaskan inovasi layanan harus tetap mengutamakan keamanan dan kepatuhan hukum. “Kemudahan layanan menjadi prioritas, namun tetap harus memperhatikan aspek safety dan kepatuhan hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Jasa Raharja Sumbar Teguh Afrianto menyampaikan program Gebyar Pajak sebagai stimulus agar wajib pajak lebih disiplin. “Kami memberikan stimulus berupa undian emas dan helm bagi wajib pajak yang taat,” katanya.

Program tersebut menjadi bagian dari kolaborasi Bapenda Sumbar dan mitra Samsat untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Rakor juga memberikan apresiasi kepada sejumlah unit pelayanan Samsat berprestasi. Samsat Padang ditetapkan sebagai inovasi terbaik, sedangkan Samsat Bukittinggi meraih kategori tersolid.

Tim Pembina Samsat dalam evaluasinya menetapkan penghargaan kinerja bagi sejumlah unit pelayanan. Pada kategori Samsat Inovasi Terbaik, peringkat pertama diraih Samsat Padang, disusul Samsat Kota Pariaman dan Samsat Solok.

Untuk kategori Samsat Tersolid, Samsat Bukittinggi menempati peringkat pertama, diikuti Samsat Painan dan Samsat Simpang Ampek. Adapun pada kategori Realisasi Pendapatan Tertinggi, posisi teratas diraih Samsat Padang Aro, lalu Samsat Pulau Punjung dan Samsat Lubuk Sikaping.

Pemprov Sumbar menilai penguatan sinergi dan kebijakan yang lebih adaptif akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan Samsat serta mendorong kepatuhan wajib pajak di daerah. Dengan langkah tersebut, Samsat Sumbar diharapkan semakin mampu meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperkuat kepatuhan wajib pajak di seluruh wilayah.