PemerintahanRanah

Kemnaker Latih 2.100 Peserta Ahli K3 Batch II

160
×

Kemnaker Latih 2.100 Peserta Ahli K3 Batch II

Sebarkan artikel ini
kemnaker-gencarkan-sertifikasi-ahli-k3-tingkatkan-keselamatan-kerja-nasional
Kemnaker Gencarkan Sertifikasi Ahli K3 Tingkatkan Keselamatan Kerja Nasional

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan mempercepat upaya mewujudkan tempat kerja yang aman di Indonesia melalui pembinaan dan sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Program tersebut kini memasuki gelombang kedua atau batch II dengan melibatkan 2.100 peserta.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan pembinaan Ahli K3 batch II ditujukan untuk mempercepat peningkatan kompetensi tenaga K3 di Indonesia sekaligus memperkuat kesadaran budaya K3 di lingkungan kerja.

“Selain meningkatkan jumlah Ahli K3 melalui program sertifikasi, kami juga menargetkan percepatan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3),” kata Yassierli usai membuka kegiatan di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Ia menjelaskan, Kemnaker mendorong perusahaan, terutama yang memiliki tingkat risiko tinggi atau mempekerjakan lebih dari 100 orang, untuk menerapkan kebijakan yang lebih terstruktur. Langkah itu mencakup mitigasi risiko dan perlindungan kerja.

Menurut Yassierli, penerapan SMK3 menjadi elemen penting dalam memperkuat budaya K3 nasional. Melalui kebijakan tersebut, perusahaan diharapkan memahami arti penting pemetaan risiko, prosedur darurat, pelatihan pekerja, serta mekanisme evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.

Menaker juga menargetkan percepatan sertifikasi SMK3 secara masif dengan biaya yang lebih terjangkau. “Saat ini sekitar 18 ribu perusahaan telah menerapkan SMK3, namun ke depan jumlah tersebut diharapkan meningkat signifikan hingga mencapai puluhan ribu perusahaan,” ujarnya.

Ia meyakini percepatan pembinaan dan sertifikasi Ahli K3 dapat memperkuat perlindungan pekerja sekaligus menekan angka kecelakaan kerja. Untuk mendukung target itu, pemerintah akan memperkuat penyiapan auditor SMK3 agar proses sertifikasi dapat berjalan lebih luas dan efektif.

Pemerintah juga mengajak seluruh unsur ketenagakerjaan, mulai dari asosiasi, lembaga, serikat pekerja, hingga dunia usaha, untuk berkolaborasi membangun ekosistem K3 nasional.

“Saya berkomitmen melibatkan serikat pekerja dan serikat buruh sebagai bagian dari ekosistem,” tandas Yassierli.