Padang – Praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali jadi sorotan di Sumatera Barat. Video live seorang operator alat berat yang diduga melakukan penambangan ilegal memicu kemarahan publik.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Barat (Sumbar) menyebut kejadian ini bukti nyata bahwa praktik PETI masih marak dan tanpa pengawasan yang efektif.
Staf Divisi Kajian, Kampanye, dan Monitoring WALHI Sumbar, Tommy Adam, menegaskan bahwa seluruh aktivitas penambangan emas di Sumbar adalah ilegal.
“Tidak ada satu pun izin tambang emas di Sumatera Barat. Artinya, semua aktivitas penambangan emas di Sumbar adalah ilegal,” tegas Tommy, merujuk pada data Minerba.
Video aktivitas PETI yang dilakukan secara terbuka, menurutnya, menunjukkan bahwa upaya penindakan selama ini tidak memberikan efek jera.
“Kejahatan tambang dan lingkungan kini dilakukan secara terbuka. Pelaku bahkan berani melakukan siaran langsung. Ini menandakan tidak ada ketakutan sama sekali,” ujarnya.
Tommy juga mengkritik pemerintah daerah yang dinilai gagal mengawasi dan menertibkan praktik penambangan ilegal. Lemahnya pengawasan memperparah kerusakan lingkungan.
“Pemerintah daerah sudah gagal menjalankan pengawasan dan penertiban. Padahal ini jelas-jelas wilayah kewenangan mereka,” terangnya.
WALHI Sumbar menilai penindakan kasus PETI oleh Polda maupun Polres sebelumnya hanya formalitas belaka. Tidak ada keseriusan aparat penegak hukum untuk menghentikan kejahatan lingkungan tersebut.
“Pantas kita katakan bahwa penindakan oleh Polda maupun Polres sebelumnya hanya gimmick,” tegasnya.
Tommy juga menyinggung Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumbar terkait penindakan PETI yang dinilai hanya bersifat sementara sebagai respons terhadap kegelisahan publik.
“Meski Gubernur sudah mengeluarkan SK penindakan, ternyata itu juga hanya gimmick. Hanya untuk meredam kegelisahan masyarakat pada awal-awal saja,” pungkasnya.






