PemerintahRanah

Wali Kota Padang Bekukan Pokdarwis Air Manis, Perangi Pungli!

337
×

Wali Kota Padang Bekukan Pokdarwis Air Manis, Perangi Pungli!

Sebarkan artikel ini
pembekuan-pokdarwis-pantai-air-manis,-sinyal-keras-wali-kota-padang-lawan-pungli
Pembekuan Pokdarwis Pantai Air Manis, Sinyal Keras Wali Kota Padang Lawan Pungli

Padang – Pemerintah Kota Padang mengambil langkah tegas dengan membekukan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Air Manis.

Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum anggota Pokdarwis, yang dinilai mencoreng citra pariwisata kota.

Keputusan pembekuan ini diumumkan setelah pertemuan antara pemerintah kota dan Dewan Pengawas LKBN Antara, Selasa (17/6/2025).

Dinas Pariwisata Kota Padang telah secara resmi mengumumkan pembekuan Pokdarwis Pantai Air Manis beserta seluruh aktivitasnya.

Menurut keterangan, pembekuan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan. “Ini dalam rangka pembinaan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa anggota Pokdarwis seharusnya mempromosikan wisata dan menjaga keamanan serta kenyamanan pengunjung, namun justru terlibat dalam praktik pungli.

“Jadi sudah salah langkah itu. Oleh karena itu, supaya tidak berulang, kita bekukan dulu. Sembari Satgas dari Dispar melakukan pembinaan kembali,” jelasnya.

Pemerintah kota mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan oknum yang melakukan pungli kepada wisatawan.

Ia menyoroti bahwa pemerintah telah menginvestasikan miliaran rupiah untuk pengembangan pariwisata, namun dirusak oleh tindakan segelintir oknum masyarakat.

“Kita pemerintah habiskan anggaran miliaran untuk pariwisata. Promosinya, infrastrukturnya, event-nya. Tujuannya? Agar pengunjung ramai, uang berputar, ekonomi masyarakat meningkat. Faktanya? Pariwisata kita malah berulang kali dicoreng perilaku pungli dari oknum masyarakat kita sendiri. Bukan dari luar,” ungkapnya.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indra Syani, membenarkan pembekuan Pokdarwis Pantai Air Manis.

Ia menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena salah satu pelaku pungli adalah pengurus Pokdarwis itu sendiri.

“Saat ini kita bekukan, karena salah satu oknum pelaku pungli justru pengurus Pokdarwis sendiri. Sambil dilakukan pembinaan ke Pokdarwis, Satgas dari Dinas Pariwisata kami turunkan ke Pantai Air Manis,” katanya.

Dinas Pariwisata Kota Padang juga telah mengumumkan pembekuan ini melalui akun resmi mereka.

Dalam pengumuman tersebut, ditegaskan bahwa segala aktivitas yang dilakukan oleh Pokdarwis Air Manis setelah pengumuman ini tidak memiliki izin resmi dan Dinas Pariwisata tidak bertanggung jawab atas dampak yang timbul dari aktivitas tersebut.

Pemerintah kota mengimbau masyarakat, wisatawan, dan pemangku kepentingan untuk mematuhi ketentuan ini demi menjaga integritas dan kualitas pariwisata Kota Padang.

Langkah ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan wisatawan dan mengembangkan pariwisata tanpa gangguan praktik pungli.