Ranah

Wamenaker Mendesak Perusahaan Percepat Transfer Keahlian kepada Pekerja Lokal Morowali

55
×

Wamenaker Mendesak Perusahaan Percepat Transfer Keahlian kepada Pekerja Lokal Morowali

Sebarkan artikel ini
gunakan-tka,-wamenaker-wajibkan-perusahaan-lakukan-alih-keahlian-ke-tenaga-kerja-lokal
Gunakan TKA, Wamenaker Wajibkan Perusahaan Lakukan Alih Keahlian ke Tenaga Kerja Lokal

Morowali – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mendesak PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) di Morowali, Sulawesi Tengah, untuk mengoptimalkan transfer keahlian dari tenaga kerja asing (TKA) kepada pekerja lokal.

Instruksi ini disampaikan saat peninjauan lapangan pada Selasa (23/6/2026) guna memastikan kehadiran investor memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia nasional.

“TKA hanya diizinkan bekerja untuk keahlian tertentu dan dalam jangka waktu terbatas,” tegas Afriansyah di sela-sela kunjungannya.

Pemerintah menuntut perusahaan menjamin penyerapan keterampilan oleh tenaga kerja lokal agar kemandirian kompetensi nasional segera terwujud.

Dalam kesempatan tersebut, Afriansyah secara tegas memerintahkan manajemen perusahaan untuk mematuhi seluruh regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.

Kepatuhan ini merujuk pada Pasal 45 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2021 yang menjadi landasan pembinaan bagi perusahaan pengguna tenaga kerja asing.

Pengawasan ketat tersebut mencakup sosialisasi penggunaan TKA, analisis pasar kerja, hingga monitoring Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

Selain transfer pengetahuan, kementerian turut menyoroti kewajiban perusahaan dalam menyetorkan Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA).

Afriansyah meminta dana kompensasi tersebut dioptimalkan untuk mendukung penciptaan lapangan kerja sekaligus meningkatkan keterampilan tenaga kerja di wilayah Morowali.

Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha harus diperkuat agar manfaat investasi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kita ingin investasi yang masuk tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga meningkatkan kualitas SDM lokal dan menciptakan kesejahteraan berkelanjutan,” tuturnya.

Kunjungan ini merupakan bagian dari langkah pengawasan intensif pemerintah untuk memastikan operasional di kawasan industri strategis nasional tetap berjalan sesuai koridor hukum.