Indrapura – Warga Indrapura, Kecamatan Pancungsoal, dan Air Pura memblokir akses jalan menuju PT Incasi Raya Grup, Selasa (28/10/2025).
Aksi ini merupakan buntut dari tidak adanya kesepakatan dalam aksi damai yang digelar sehari sebelumnya, Senin (27/10/2025).
Pemblokiran dilakukan dengan menggunakan alat berat. Warga membuat parit melintang di jalan menuju pabrik PT Incasi Raya Grup.
Juru bicara masyarakat, Lucky Andesco, Erwin, dan Afriadi, menuntut agar PT Incasi Raya Grup menyediakan kebun plasma 20% untuk masyarakat.
“Kami minta pimpinan PT Incasi Raya menunjukkan lokasi kebun plasma 20% itu,” tegas mereka, Selasa (28/10/2025).
Menurut mereka, kebun plasma 20% adalah hak masyarakat Indrapura yang wajib dipenuhi perusahaan.
Pimpinan PT Incasi Raya Grup Pesisir Selatan, Adril, meminta masyarakat menunggu jawaban selama dua minggu terkait tuntutan tersebut.
Jawaban ini dinilai tidak memuaskan perwakilan masyarakat Indrapura. Mereka kemudian meninggalkan ruang rapat dan melakukan pemblokiran.
Hingga berita ini diturunkan, akses jalan masih diblokir dan tidak terlihat aktivitas kendaraan pabrik dari Simpang Tiga Jalan Baru. Pemblokiran ini dilakukan sampai waktu yang belum ditentukan.






