Padang – Pemerintah Kota Padang resmi mengadopsi sistem digitalisasi bantuan sosial untuk memastikan penyaluran bantuan lebih presisi serta meminimalisasi risiko manipulasi data.
Langkah ini menjadikan Kota Padang sebagai salah satu dari 42 daerah proyek percontohan Kementerian Sosial dalam upaya membenahi tata kelola bantuan nasional.
Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Eri Sanjaya, menyatakan bahwa transformasi digital ini merupakan respons tegas terhadap evaluasi penyaluran bantuan yang selama ini dinilai kurang efektif.
Portal digital tersebut dirancang untuk memfasilitasi penyaringan data secara riil oleh pemerintah pusat maupun daerah guna menjamin bantuan tepat sasaran.
Eri menegaskan, transisi ke platform digital sangat krusial untuk menjaga transparansi dan akurasi data penerima manfaat hingga tahun anggaran 2027.
Pihaknya kini telah menyediakan dua mekanisme pendaftaran bagi warga yang ingin mengakses bantuan.
Masyarakat diberikan opsi melakukan registrasi mandiri melalui tautan resmi yang sudah aktif sejak Juni lalu.
Bagi mereka yang terkendala akses teknologi, pemerintah telah mengerahkan 1.750 agen pendamping di seluruh wilayah kota.
Tim pendamping ini terdiri dari ASN Dinas Sosial, perangkat kelurahan dan kecamatan, pendamping PKH, pengurus RT/RW, anggota PKK, hingga para relawan.
Nantinya, sistem akan melakukan validasi otomatis terhadap setiap permohonan untuk menentukan status kelayakan calon penerima.
Pemerintah juga membuka ruang masa sanggah pada September hingga November mendatang sebagai bentuk komitmen menjaga transparansi.
Periode ini bertujuan mengakomodasi perbaikan data warga sebelum daftar final penerima bantuan ditetapkan akhir November nanti.
Eri mengimbau masyarakat segera menyiapkan dokumen pendukung, seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, serta melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang saat ini terus mengintensifkan layanan jemput bola untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi warga tersebut.






