Ranah

Sumatera Barat Resmi Tetapkan Luas Lahan Pertanian Berkelanjutan Lampaui Target Nasional

15
×

Sumatera Barat Resmi Tetapkan Luas Lahan Pertanian Berkelanjutan Lampaui Target Nasional

Sebarkan artikel ini
pariaman-dukung-perlindungan-lp2b,-perkuat-ketahanan-pangan-dan-cegah-alih-fungsi-lahan
Pariaman Dukung Perlindungan LP2B, Perkuat Ketahanan Pangan dan Cegah Alih Fungsi Lahan

Padang – Sumatera Barat resmi mencatatkan sejarah sebagai provinsi perdana di Indonesia yang merampungkan penetapan Luas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama 19 pemerintah kabupaten dan kota secara serentak membubuhkan tanda tangan dalam berita acara penetapan lahan di Auditorium Gubernur, Rabu (8/7).

Total lahan yang berhasil diamankan mencapai 166.466,02 hektare atau setara 89,92 persen dari total Luas Baku Sawah (LBS) yang ada di wilayah tersebut.

Capaian impresif ini melampaui ambang batas minimal 87 persen yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Langkah strategis daerah ini mendapat apresiasi penuh dari Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana.

Ia menilai kebijakan tersebut sebagai aksi nyata dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto demi mewujudkan kemandirian pangan, energi, dan air.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan implementasi langsung dari Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025.

Pemerintah provinsi kini memprioritaskan integrasi LP2B ke dalam sistem Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Langkah ini diambil untuk membentengi lahan produktif dari ancaman alih fungsi yang semakin masif dan tidak terkendali.

“Kesepakatan ini bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi merupakan komitmen nyata untuk melindungi lahan sawah dari alih fungsi yang tidak terkendali, memberikan kepastian hukum bagi sektor pertanian, sekaligus menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat saat ini maupun generasi mendatang,” ujar Mahyeldi.

Senada dengan itu, Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, menyatakan kesiapan daerahnya dalam mengawal regulasi perlindungan lahan tersebut.

Ia menekankan bahwa pengamanan lahan pertanian merupakan instrumen krusial dalam menjaga stabilitas ekonomi serta kesejahteraan petani lokal.

Mulyadi mengakui adanya tantangan berat di tengah desakan pembangunan yang terus memicu peningkatan kebutuhan ruang.

“Kita memiliki luas wilayah yang tidak bertambah, sementara kebutuhan ruang terus meningkat,” ungkap Mulyadi.

Kini, seluruh pemerintah daerah dituntut untuk memperketat perencanaan dan pengendalian tata ruang guna memastikan pembangunan fisik tidak mengorbankan lahan pertanian.