Balikpapan – Lonjakan ekonomi Kota Balikpapan yang mencapai 8 persen menuntut percepatan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh lapisan pekerja.
Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menegaskan bahwa angka pertumbuhan ekonomi yang impresif akan menjadi nir-makna tanpa dibarengi kesejahteraan tenaga kerja yang memadai.
Peringatan tersebut disampaikan Edy saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik mengenai optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kalimantan Timur, Rabu (8/7/2026).
Ia menekankan bahwa laju ekonomi yang tinggi mutlak harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat secara luas.
Data Komisi IX DPR RI mengungkap fakta bahwa baru 68,9 persen pekerja sektor formal di Kalimantan Timur yang terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Ketimpangan data tersebut menyisakan sekitar 279 ribu pekerja formal atau 31,1 persen yang hingga kini belum mendapatkan hak dasar perlindungan sosial mereka.
Edy mempertanyakan komitmen perusahaan dalam menjalankan kewajiban regulatif untuk mendaftarkan karyawannya ke dalam sistem jaminan sosial.
Pihaknya mendesak pemerintah daerah agar segera mengidentifikasi titik-titik kantong pekerja yang belum tersentuh jaminan sosial.
Tantangan serupa turut membayangi pekerja sektor informal dengan angka ketidakterlindungi mencapai 38,9 persen.
Guna mengatasi persoalan ini, Edy mendorong kolaborasi konkret antara pemerintah, Apindo, dan serikat pekerja untuk memperluas jangkauan cakupan perlindungan.
Situasi ketenagakerjaan di Kalimantan Timur kian mendesak di tengah bayang-bayang ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat gejolak ekonomi global.
Laporan Apindo mencatat telah terjadi ribuan kasus PHK di wilayah Kutai Kartanegara dan Kutai Timur yang menuntut atensi khusus pemerintah.
Pemerintah daerah memikul tanggung jawab vital dalam mengawal pemenuhan hak-hak pekerja yang terdampak PHK sesuai koridor hukum.
Kepatuhan total terhadap Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional, mulai dari JKK, JKM, JHT, JP, hingga program JKP, menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar.
Sinergi solid antar pemangku kepentingan diharapkan menjadi kunci untuk memastikan pertumbuhan ekonomi daerah benar-benar berwujud pada kesejahteraan rakyat.






