Ranah

Pemkab Agam Kolaborasikan Sektor Hukum, SDM, dan Infrastruktur untuk Percepatan Pembangunan

9
×

Pemkab Agam Kolaborasikan Sektor Hukum, SDM, dan Infrastruktur untuk Percepatan Pembangunan

Sebarkan artikel ini
pemkab.agam-perkuat-pelayanan-publik,-jalin-kerjasama-strategis-dengan-kejaksaan,-pln-dan-poteknas
Pemkab.Agam Perkuat Pelayanan Publik, Jalin Kerjasama Strategis Dengan Kejaksaan, PLN dan Poteknas

Lubuk Basung – Pemerintah Kabupaten Agam mempercepat akselerasi pembangunan daerah melalui kemitraan strategis dengan Kejaksaan Negeri Agam, Politeknik Pengadaan Nasional (Poteknas), dan PT PLN (Persero) UP3 Bukittinggi.

Nota kesepahaman lintas sektor tersebut diteken secara resmi di Aula Kantor Bupati Agam pada Kamis (23/7).

Bupati Agam, Benni Warlis, memandang kolaborasi ini sebagai instrumen krusial dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin maju, adil, serta sejahtera.

Aspek legalitas menjadi fokus utama kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Agam, khususnya dalam memberikan bantuan maupun pertimbangan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Langkah preventif ini diambil guna menjamin setiap program pembangunan daerah berjalan akuntabel, tepat sasaran, serta meminimalisir risiko penyimpangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Agam, Noptra, menyatakan komitmen pihaknya untuk mendampingi pemerintah daerah dalam pengelolaan pajak serta optimalisasi piutang pajak secara profesional.

Pada sektor pengembangan sumber daya manusia, Pemkab Agam bersinergi dengan Poteknas untuk melahirkan tenaga ahli pengadaan barang dan jasa yang bersertifikasi.

Bupati Benni Warlis menjabarkan bahwa sebanyak 30 putra-putri daerah akan dibekali pendidikan khusus lewat program “Satu Desa Satu Ahli Pengadaan”.

Ekspansi jaringan listrik di titik-titik strategis, mulai dari pusat ekonomi, sektor pertanian, hingga kawasan wisata, menjadi fokus utama kerja sama dengan PT PLN.

Manager PT PLN (Persero) UP3 Bukittinggi, Munawir Liling, menetapkan target penyelesaian pembangunan jaringan listrik di enam lokasi baru hingga akhir tahun 2026.

Selain pemenuhan kebutuhan energi, sinergi ini mencakup langkah mitigasi bencana alam untuk menjaga keandalan pasokan listrik bagi masyarakat.

Integrasi antara penguatan hukum, peningkatan kompetensi SDM, dan pembenahan infrastruktur energi diyakini menjadi fondasi kokoh untuk mendongkrak kualitas pelayanan publik di Agam.