PolitikRanah

DPR RI Gelar Paripurna HUT ke-81 Bahas Pimpinan BI dan Legislasi

80
×

DPR RI Gelar Paripurna HUT ke-81 Bahas Pimpinan BI dan Legislasi

Sebarkan artikel ini
zigo-rolanda-hadiri-paripurna-hut-ke-81-dpr-ri,-bahas-calon-pimpinan-bi-dan-agenda-strategis
Zigo Rolanda Hadiri Paripurna HUT ke-81 DPR RI, Bahas Calon Pimpinan BI dan Agenda Strategis

Jakarta – DPR RI menggelar Rapat Paripurna Khusus dalam rangka memperingati HUT ke-81 sekaligus Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senin (1/9/2026).

Agenda ini menjadi panggung refleksi bagi lembaga legislatif untuk mengevaluasi capaian kinerja selama satu tahun terakhir.

Anggota Komisi V DPR RI, Zigo Rolanda, hadir langsung untuk mengawal jalannya sidang yang krusial bagi pematangan agenda strategis ke depan.

Pimpinan DPR RI mengawali rangkaian acara dengan pidato peringatan hari jadi serta pemaparan laporan kinerja tahun sidang 2025-2026.

Zigo menegaskan bahwa forum ini merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen dewan dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Rapat Paripurna Khusus ini menjadi momentum refleksi atas kinerja DPR RI selama satu tahun terakhir sekaligus memperkuat komitmen kami dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Zigo.

Selain agenda seremonial, rapat tersebut juga memproses laporan Komisi XI DPR RI terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan Bank Indonesia.

Para anggota dewan melakukan pengambilan keputusan terhadap calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, serta Deputi Gubernur Bank Indonesia sesuai mekanisme yang berlaku.

Zigo menilai pemilihan pimpinan otoritas moneter tersebut sebagai langkah vital dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.

“Keputusan yang diambil DPR RI terkait pimpinan Bank Indonesia tentu diharapkan dapat mendukung stabilitas ekonomi dan memperkuat kepercayaan publik terhadap kebijakan moneter nasional,” tambahnya.

Sidang paripurna ini juga menetapkan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang tentang Jaminan Benda Bergerak.

Langkah ini diambil sebagai upaya nyata DPR RI dalam mengoptimalkan fungsi legislasi demi menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Melalui berbagai agenda yang dibahas dalam rapat paripurna ini, DPR RI berupaya memastikan setiap kebijakan dan regulasi yang dihasilkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan nasional,” pungkasnya.