Padang – DPRD Kota Padang resmi memulai Masa Sidang I Tahun 2026 setelah menutup rangkaian Masa Sidang III Tahun 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Padang, Senin (31/8/2026).
Ketua DPRD Kota Padang, Ustad H. Muharlion, memimpin langsung jalannya persidangan dengan didampingi jajaran pimpinan dewan serta Sekretaris DPRD.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, turut hadir bersama jajaran pejabat Pemerintah Kota untuk menerima laporan kinerja legislatif periode sebelumnya.
Muharlion menekankan bahwa transisi masa sidang ini menjadi momentum krusial untuk mengevaluasi efektivitas pelaksanaan fungsi kedewanan.
Seluruh laporan hasil reses dan kunjungan kerja komisi selama Masa Sidang III telah diserahkan kepada pimpinan dewan untuk diteruskan kepada pihak eksekutif.
“Untuk Masa Sidang III DPRD Kota Padang dari bulan Mei sampai dengan Agustus 2026 telah diterima bahan-bahan laporan kegiatannya dari komisi, fraksi-fraksi dan alat kelengkapan DPRD Kota Padang serta Sekretariat DPRD,” papar Muharlion.
Dokumen tersebut kini menjadi instrumen vital bagi pemerintah daerah dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan ke depan.
Wali Kota Fadly Amran mengapresiasi keberhasilan legislatif dalam menetapkan tiga Peraturan Daerah (Perda) sepanjang Masa Sidang III.
Ketiga regulasi tersebut meliputi Perda Penyelenggaraan Pangan, Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, serta Perda Perubahan APBD 2026.
Pemerintah Kota Padang saat ini tengah memproses sejumlah regulasi tambahan yang telah mengantongi nomor register dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Fadly memberikan atensi khusus terhadap Ranperda Pengelolaan Sampah yang dinilai sangat strategis bagi keberlanjutan lingkungan kota.
“Kita berharap, Ranperda Pengelolaan Sampah ini nantinya dapat semakin memperkuat upaya pengelolaan lingkungan di Kota Padang sekaligus mendukung pencapaian Adipura yang telah kita raih,” tegas Fadly.
Regulasi tersebut ditargetkan segera disepakati bersama dalam agenda Masa Sidang I Tahun 2026.
Sinergi antara legislatif dan eksekutif ini menjadi langkah awal untuk menuntaskan berbagai agenda strategis daerah yang masih tertunda.






