BeritaEkonomiPemerintahanRanah

Pemprov Sumbar Genjot Belanja Modal untuk Percepat Pembangunan Ekonomi Daerah

64
×

Pemprov Sumbar Genjot Belanja Modal untuk Percepat Pembangunan Ekonomi Daerah

Sebarkan artikel ini
dprd-sumbar-gelar-paripurna-penyampaian-nota-pengantar-ranperda-perubahan-apbd-2026
DPRD Sumbar Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2026

Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melakukan manuver fiskal agresif dengan mengusulkan lonjakan belanja modal hingga 99,94 persen dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2026.

Anggaran belanja modal tersebut diproyeksikan naik tajam dari Rp471,12 miliar menjadi Rp941,94 miliar.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, memposisikan alokasi jumbo ini sebagai motor penggerak utama percepatan pembangunan infrastruktur sekaligus akselerator pemulihan ekonomi daerah.

Langkah strategis ini diambil guna mengejar target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,70 persen sepanjang tahun 2026.

Optimisme pemerintah didasari oleh tren positif ekonomi daerah yang menyentuh angka 5,02 persen pada triwulan I 2026.

Capaian tersebut menunjukkan pemulihan signifikan dibandingkan kinerja ekonomi pada triwulan IV 2025 yang sempat terpuruk di level 1,89 persen.

Dalam rapat paripurna yang berlangsung Jumat (4/9/2026), pemerintah juga memproyeksikan kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp315,84 miliar.

Target pendapatan daerah kini dipatok pada angka Rp6,61 triliun, meningkat dari proyeksi awal sebesar Rp6,29 triliun.

Total belanja daerah dalam rancangan ini diusulkan mencapai Rp6,97 triliun, dengan rincian belanja operasi sebesar Rp4,87 triliun dan belanja transfer Rp1,13 triliun.

Pemerintah daerah turut merencanakan pembiayaan neto senilai Rp192,66 miliar yang bersumber dari SiLPA tahun anggaran sebelumnya.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menekankan pentingnya pembahasan anggaran ini untuk merespons dinamika kebutuhan masyarakat secara tepat sasaran.

“Pembahasan Ranperda Perubahan APBD nantinya menjadi salah satu tahapan dalam menentukan penyesuaian program, kegiatan, pendapatan, serta belanja daerah sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Sumatera Barat,” tegas Muhidi.

Penyusunan dokumen anggaran ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 serta kesepakatan KUA-PPAS yang telah disahkan Agustus lalu.

Saat ini, pihak eksekutif dan legislatif tengah melakukan sinkronisasi mendalam untuk menutupi selisih anggaran agar struktur APBD tetap berimbang.

Mahyeldi berharap sinergi dengan DPRD mampu melahirkan solusi terbaik bagi pembangunan daerah.

“Kita berharap melalui pembahasan bersama DPRD dapat ditemukan solusi terbaik sehingga struktur APBD perubahan nantinya benar-benar berimbang, sesuai ketentuan, dan tetap mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Sumatera Barat,” pungkas Mahyeldi.