Ranah

DPR RI Desak Maskapai Penuhi Hak Penumpang Akibat Erupsi Anak Krakatau

51
×

DPR RI Desak Maskapai Penuhi Hak Penumpang Akibat Erupsi Anak Krakatau

Sebarkan artikel ini
erupsi-anak-krakatau-ganggu-penerbangan,-rahmat-saleh-soroti-hak-penumpang
Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Rahmat Saleh Soroti Hak Penumpang

Jakarta – Erupsi Gunung Anak Krakatau yang melumpuhkan operasional penerbangan memicu desakan keras dari DPR RI terkait perlindungan hak konsumen.

Anggota Komisi VI DPR RI, Rahmat Saleh, menuntut maskapai penerbangan memberikan jaminan penuh bagi seluruh penumpang yang terdampak pembatalan jadwal.

Rahmat menekankan bahwa meskipun keselamatan penerbangan merupakan prioritas mutlak, pemenuhan hak penumpang tidak boleh dikesampingkan dalam kondisi darurat.

Pihak pengelola bandara pun didesak untuk meningkatkan standar pelayanan secara signifikan selama masa gangguan berlangsung.

Penumpang saat ini sangat membutuhkan transparansi informasi mengenai perubahan jadwal serta kepastian proses pengembalian dana tiket.

DPR RI memberikan dukungan penuh terhadap langkah Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dalam mengawal hak masyarakat.

BPKN secara tegas mendorong maskapai agar mempermudah prosedur pengembalian uang tiket secara penuh tanpa birokrasi yang berbelit.

Opsi penjadwalan ulang tanpa tambahan biaya menjadi solusi krusial agar mobilitas penumpang tetap terjaga dengan aman.

Pengelola bandara wajib menjamin ketersediaan fasilitas dasar bagi penumpang yang terpaksa menunggu dalam durasi lama di area terminal.

Penyedia layanan harus bersikap responsif dengan menyediakan akses pengaduan yang mudah dijangkau oleh masyarakat.

Rahmat mengusulkan pembentukan posko pengaduan terpadu di bandara terdampak guna mempercepat penanganan keluhan penumpang.

Maskapai diharapkan mampu memperkuat standar pelayanan dalam kondisi force majeure demi menjaga kepercayaan publik.

“Bencana alam memang tidak dapat dihindari, namun perlindungan masyarakat menunjukkan kualitas pelayanan,” tegas Rahmat.

Transparansi informasi dan kemudahan layanan harus menjadi fokus utama maskapai selama krisis penerbangan terjadi.