Ranah

BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 44 Kg Ganja Jaringan Sumut-Sumbar, Tiga Orang Diamankan

63
×

BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 44 Kg Ganja Jaringan Sumut-Sumbar, Tiga Orang Diamankan

Sebarkan artikel ini
bnnp-sumbar-gagalkan-peredaran-44-kg-ganja-jaringan-sumut-sumbar,-tiga-orang-diamankan
BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 44 Kg Ganja Jaringan Sumut-Sumbar, Tiga Orang Diamankan

Andalas Time,Pasaman – Upaya pengiriman ganja melalui jaringan lintas Sumatera kembali digagalkan. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat membongkar dugaan jaringan peredaran gelap narkotika yang menghubungkan Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar).

Pengungkapan tersebut berlangsung pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman. Dalam operasi itu, petugas BNNP Sumbar mengamankan sebuah Toyota Calya warna merah bersama dua pria yang diduga berperan sebagai kurir.

Dari penggeledahan kendaraan, petugas menemukan puluhan paket yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan total berat bersih mencapai 44.084,46 gram atau sekitar 44 kilogram.

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya rencana pengiriman ganja melalui jaringan lintas provinsi. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Tim Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumbar dengan serangkaian penyelidikan untuk memastikan keberadaan jaringan tersebut.

Hingga akhirnya, pada Minggu pagi, petugas menghentikan Toyota Calya bernomor polisi BA 1875 OM di depan SPBU Sawah Panjang Lubuk Sikaping, Aia Dadok Jorong Rumah Nan, Jalan Trans Sumatera Bukittinggi-Padang Sidempuan, Aia Manggih, Kecamatan Lubuk Sikaping.

Dua pria berinisial MR dan AAZ diamankan dari dalam kendaraan.

Saat petugas melakukan penggeledahan di bagian bagasi belakang, ditemukan sejumlah karung yang berisi paket diduga ganja.

Barang bukti tersebut antara lain satu karung plastik merek Cakra Kembar berisi delapan paket yang dibalut lakban cokelat, satu karung plastik merek Beras Putih Super berisi 12 paket, satu karung plastik warna biru berisi tujuh paket, serta satu karung plastik warna biru lainnya yang berisi 10 paket.

Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah paket diduga ganja kering yang dibungkus menggunakan kantong plastik warna hitam.

Jika seluruh barang bukti tersebut ditimbang, berat bersihnya mencapai 44.084,46 gram.

Tak hanya narkotika, BNNP Sumbar turut mengamankan satu unit Toyota Calya warna merah dengan nomor polisi BA 1875 OM, beberapa unit telepon seluler, serta sejumlah pecahan uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan tersebut.

Pengembangan Mengarah ke Kuranji

Pengungkapan tidak berhenti di lokasi penangkapan dua terduga kurir.

Berdasarkan hasil interogasi awal terhadap MR dan AAZ, petugas BNNP Sumbar kemudian melakukan pengembangan ke wilayah Kuranji, Kota Padang.

Dari pengembangan tersebut, seorang pria berinisial TRAR berhasil diamankan. Ia diduga berperan sebagai pengendali kurir sekaligus pemilik barang dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Dengan demikian, pengungkapan BNNP Sumbar ini tidak hanya menyasar pengiriman barang, tetapi juga membuka dugaan struktur jaringan di balik distribusi ganja lintas provinsi.

Para terduga pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 115 ayat (2) juncto Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Dalam keterangan perkara tersebut, para terduga pelaku disebut terancam hukuman maksimal pidana mati.

Informasi Masyarakat Jadi Kunci

Keberhasilan BNNP Sumbar menggagalkan pengiriman lebih dari 44 kilogram ganja tersebut menjadi salah satu upaya memutus mata rantai peredaran narkotika lintas provinsi.

BNNP Sumbar menilai pengungkapan ini sekaligus mencegah masuknya narkotika dalam jumlah besar ke wilayah Sumatera Barat yang berpotensi diedarkan kembali ke berbagai lapisan masyarakat.

Kepala BNNP Sumatera Barat menegaskan, perang terhadap narkotika tidak mungkin hanya mengandalkan kerja aparat penegak hukum. Informasi dari masyarakat menjadi salah satu kunci penting dalam mengungkap pergerakan jaringan narkotika.

Karena itu, BNNP Sumbar mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan, baik terkait penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Di balik 44 kilogram ganja yang berhasil diamankan itu, ada upaya untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika. BNNP Sumbar memperkirakan penggagalan pengiriman tersebut dapat mencegah narkotika beredar dan berpotensi menjangkau puluhan ribu jiwa.

Operasi ini menjadi penegasan bahwa jalur lintas Sumatera bukan ruang bebas bagi jaringan narkotika. BNNP Sumbar terus memburu mata rantai peredaran tersebut, dengan dukungan informasi masyarakat, menuju Sumatera Barat Bersih Narkoba.(**)

Post Views: 160