Lubuk Basung – Pemerintah Kabupaten Agam menggelar rapat koordinasi lintas sektoral bersama Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Barat di ruang rapat Bupati Agam pada Kamis (9/10).
Pertemuan ini bertujuan mematangkan persiapan program Ombudsman On The Spot (OTS) BERADAT atau Bersama Selesai Aduan Masyarakat di Tempat.
Program tersebut menyasar tiga wilayah yaitu Nagari Salareh Aia, Nagari Salareh Aia Timur, dan Nagari Salareh Aia Barat.
Agenda ini turut dihadiri oleh Asisten III Pemkab Agam Syatria, Asisten Penerima Laporan Ombudsman Sumbar Syauqi Al Faruqi, serta jajaran kepala dinas terkait dan perwakilan instansi vertikal seperti PLN dan Balai Sungai.
Asisten Penerima Laporan Ombudsman Sumbar, Syauqi Al Faruqi, menjelaskan bahwa kegiatan ini difokuskan pada penanganan hunian sementara (Huntara) bagi masyarakat terdampak bencana.
“Kegiatan ini kita laksanakan di Salareh Aia, Salareh Aia Timur dan Salareh Aia Barat, dimana itu ada Huntara yang dihuni oleh masyarakat yang terdampak bencana,” ujar Syauqi.
Pihaknya sengaja mengundang seluruh pemangku kepentingan agar berbagai kendala di lapangan dapat diselesaikan secara kolaboratif.
Syauqi menekankan bahwa fokus utama timnya adalah mencari solusi nyata bagi warga di lokasi pengungsian tersebut.
“Fokus kita sesuai tema bersama menyelesaikan permasalahan,” tuturnya.
Pemerintah Kabupaten Agam menyambut baik inisiatif tersebut dan berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti penyelesaian masalah di Huntara.
Pihak Pemkab Agam telah menugaskan BPBD untuk mendampingi tim Ombudsman saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi.
Pemerintah daerah juga menginstruksikan seluruh dinas terkait agar menyiapkan data yang akurat guna mendukung kelancaran penyelesaian masalah.
“Kita juga meminta pihak terkait untuk mempersiapkan data- data yang lebih akurat, sehingga berdampak baik bagi masyarakat diwilayah itu,” tegas perwakilan Pemkab Agam.






