Ekonomi

Antam Beberkan Tantangan Penjualan Feronikel dan Bauksit

232
×

Antam Beberkan Tantangan Penjualan Feronikel dan Bauksit

Sebarkan artikel ini
antam-beberkan-tantangan-penjualan-feronikel-dan-bauksit
Antam Beberkan Tantangan Penjualan Feronikel dan Bauksit

Jakarta – PT Aneka Tambang (Antam) Tbk terhambat aturan Harga Patokan Mineral (HPM), produksi dan penjualan feronikel serta bauksit terancam sepanjang 2025.

Pembatasan produksi dan keharusan mengikuti HPM menjadi penyebab utama masalah ini.

Direktur Utama Antam, Achmad Ardianto, mengungkapkan tantangan ini saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR (29/9/2025).

“Tantangan utama ada di feronikel dan bauksit,” tegas Achmad.

Menurutnya, Antam wajib mematuhi batasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dalam produksi.

Penjualan juga harus sesuai dengan HPM.

Kondisi ini memaksa Antam berhati-hati dalam menjual produk.

Akibatnya, stok perusahaan menumpuk karena waktu penjualan tidak selalu ideal.

Pada semester I-2025, produksi feronikel Antam turun 1,1 persen menjadi 9.067 ton Ni.

Penjualan feronikel hanya mencapai 5.763 ton Ni.

Sebaliknya, produksi bauksit melonjak 156 persen menjadi 1,38 juta wmt.

Namun, penjualan bauksit terbatas, hanya 1,02 juta wmt.

Achmad menjelaskan, Keputusan Menteri ESDM Nomor 268 Tahun 2025 menjadi hambatan utama.

Aturan ini mewajibkan penjualan feronikel dan bauksit minimal sesuai HPM.

Meski ada kelonggaran harga, pajak dan royalti tetap dihitung berdasarkan HPM.

“Aturan ini baik untuk mencegah undervaluation dan transfer pricing. Namun, implementasinya menimbulkan tafsir berbeda,” ujar Achmad.

Antam khawatir salah langkah karena aparat penegak hukum (APH) bisa menafsirkan aturan berbeda.

Achmad menekankan perlunya komunikasi yang jelas antara pelaku usaha, pemerintah, dan APH.

Tujuannya, menghindari kesalahpahaman dalam penerapan regulasi.

“Untuk Antam, aturan ini berdampak langsung pada penjualan feronikel dan bauksit,” jelasnya.

Stok bauksit yang penuh membuat Antam tidak bisa menambang lebih banyak.

Saat ini, Antam berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, BPKP, dan BPK untuk mencari solusi.

“Kami berharap ada jalan keluar yang adil agar aturan tetap berjalan,” pungkas Achmad.