Pasaman – RSUD Tuanku Rao di Kabupaten Pasaman meningkatkan kualitas layanan kesehatan dengan membangun gedung Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) senilai Rp 1,14 miliar. Dana pembangunan berasal dari APBD Kabupaten Pasaman.
Pembangunan KRIS ini merupakan tindak lanjut dari Perpres Nomor 59 Tahun 2024. Peraturan ini menetapkan standar baru bagi layanan rawat inap rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Direktur RSUD Tuanku Rao, dr. Herman Harun, menyatakan KRIS bertujuan memberikan pelayanan yang lebih setara dan bermutu. Peningkatan ini diprioritaskan bagi pasien peserta BPJS Kesehatan.
“Atas nama keluarga besar RSUD Tuanku Rao, kami berterima kasih kepada Pemda Kabupaten Pasaman,” kata dr. Herman. Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah tetap peduli terhadap kesehatan masyarakat Pasaman, meskipun anggaran terbatas.
RSUD Tuanku Rao menggandeng Kejaksaan sebagai pendamping hukum untuk menjamin transparansi proyek. Selain itu, Inspektorat melakukan review probity audit pada tahap perencanaan dan pelaksanaan.
Pembangunan gedung KRIS ditargetkan rampung pada akhir Desember 2025. Fasilitas ini diharapkan dapat beroperasi mulai awal tahun 2026.
Dengan adanya KRIS, RSUD Tuanku Rao diharapkan menjadi rumah sakit rujukan regional. Rumah sakit ini akan memberikan pelayanan rawat inap yang lebih nyaman dan sesuai standar nasional.






