Jakarta – Anggota DPD RI, Irman Gusman, mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menetapkan status bencana nasional untuk tiga provinsi di Sumatera: Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Menurut Irman, skala bencana di tiga provinsi tersebut sudah melampaui kapasitas daerah.
“Mohon Pak Presiden, aspirasi dari senator seluruh Indonesia mendukung agar ini ditetapkan sebagai bencana nasional,” ujar Irman dalam wawancara podcast, Sabtu (6/12/2025).
Irman meyakini Presiden Prabowo memiliki perhatian besar terhadap kemanusiaan. Namun, ia menduga ada pihak-pihak di sekitar presiden yang belum berani menyampaikan kondisi sebenarnya di lapangan.
Permintaan penetapan status bencana nasional ini muncul seiring desakan dari daerah dan harapan percepatan penanganan di lapangan.
Mantan Ketua DPD RI itu menilai penetapan bencana nasional sangat penting untuk memperkuat komando dan koordinasi di lapangan.
Menurutnya, meski penanganan sudah berskala nasional, tanpa status resmi, koordinasi antarinstansi belum menyatu sepenuhnya. Status bencana nasional akan mempercepat pengambilan keputusan, memperjelas garis komando, dan mengintegrasikan seluruh operasi penyelamatan.
Irman menyoroti bahwa dalam sejarah bencana di Indonesia, belum pernah terjadi di tiga provinsi sekaligus. Hal ini menjadi alasan kuat untuk menetapkan bencana ekologi di Pulau Sumatera sebagai bencana nasional.
“Saya mewakili rakyat langsung dan Kami 12 senator dari tiga provinsi bahkan Ketua DPD pun telah mengatakan agar ditetapkan sebagai bencana nasional,” tegasnya.
Irman juga menyoroti kurangnya koordinasi antara Basarnas dan BNPB di lapangan. Ia menilai masing-masing instansi bekerja sendiri-sendiri tanpa satu komando.
Ia menekankan pentingnya rasa keadilan bagi masyarakat Sumatera. “Kalau kita masih menganggap kita NKRI. Kalau nggak, kita ini di Sumatera merasa sumber daya di Sumatera menjadi milik nasional, tetapi giliran daerah ini terjadi bencana belum mendapat penanganan secara nasional,” tegasnya.
Irman menambahkan bahwa MUI dan ormas-ormas Islam juga telah menyatakan sikap serupa. “Gubernur Mualem bahkan menyatakan bencana ini sebagai tsunami kedua. Dan beberapa kepala daerah juga sudah menyatakan sudah menyerah,” ungkapnya.
Dengan penetapan bencana Sumatera sebagai bencana nasional, masyarakat akan merasa pemerintah peduli dan hadir di tengah-tengah mereka, serta penanganan menjadi lebih optimal.
“Wah ternyata kami diperhatikan. Kemudian penanganannya bukan ad-hoc saja. Tetapi lebih medium and long term. Rehabilitasi dan rekonstruksi untuk semuanya,” pungkasnya.






