PolitikRanah

Pilpres, KPU Padang Pastikan Kotak Suara Kardus Tak Digunakan

140
×

Pilpres, KPU Padang Pastikan Kotak Suara Kardus Tak Digunakan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kotak suara bahan Aluminium. Foto : TribunNews
Ilustrasi kotak suara bahan Aluminium. Foto : TribunNews
Ilustrasi kotak suara bahan Aluminium. Foto : TribunNews

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang memastikan tidak akan menggunakan kotak suara kardus pada Pemilu Presiden (Pilpres), 9 Juli mendatang.

“Tidak ada pemakaian kotak suara kardus, kita pastikan. Untuk Pilpres nanti, seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan memakai kotak suara berbahan Aluminium, bekas dari Pemilu Legislatif (Pileg) lalu,” kata Koordinator Divisi Logistik dan Keuangan KPU Padang, Mahyudin di Gedung KPU Padang, Bypass, Kota Padang, Rabu (18/6).

Ia menambahkan, kotak suara yang dipakai akan ada perbaikan seperti penggantian gembok dan engsel yang rusak.

“Untuk kotak suara semua gemboknya diganti baru, karena gembok yang lama sudah rusak dan berkarat. Sedangkan, untuk engsel tidak semuanya, hanya yang rusak saja,” jelasnya.

Adapun jumlah kotak suara untuk Pilpres sebanyak 3.582 yang diperuntuhkan untuk 1.591 TPS yang ada di Kota Padang.

Selain itu, Mahyudin menyebut untuk kotak suara, pihaknya memastikan tidak ada penambahan dan pengurangan.

“Tidak ada penambahan maupun pengurangan kotak suara, karena jumlah TPS dibanding Pileg kan berkurang, jadi kemungkinan semuanya cukup,” ujarnya.