HukumRanah

Polres Pessel Bekuk Dua Pengedar Sabu, Satu Pelajar

160
×

Polres Pessel Bekuk Dua Pengedar Sabu, Satu Pelajar

Sebarkan artikel ini
polres-pessel-bekuk-dua-terduga-pengedar-sabu-di-tapan,-satunya-berstatus-pelajar
Polres Pessel Bekuk Dua Terduga Pengedar Sabu di Tapan, Satunya Berstatus Pelajar

Tapan – Polres Pesisir Selatan menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Tapan. Dua terduga pengedar diringkus dalam waktu satu jam di lokasi berbeda, Kamis (11/12/2025).

Kasatresnarkoba Polres Pessel, AKP Hardi Yasmar membenarkan penangkapan beruntun ini.

Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB di Kampung Pasar Tapan. Polisi meringkus YS (24), seorang pelajar.

Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba. Polisi melakukan operasi pembelian terselubung.

Saat penggeledahan, polisi menemukan dua paket sedang sabu, satu unit handphone, dan satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi.

“YS mengakui seluruh barang tersebut miliknya,” kata AKP Hardi Yasmar, Jumat (12/12/2025). YS kemudian dibawa ke Mapolres Pessel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Satu jam kemudian, tim bergerak ke Kampung Pondok Lamo. Berdasarkan pengakuan YS, polisi mengamankan MYS (23), yang diduga sebagai pemasok sabu.

Dari penggeledahan di kamar MYS, polisi menemukan satu paket besar sabu, dua paket sedang dalam kotak rokok, tiga paket kecil sabu, serta barang bukti lainnya.

AKP Hardi Yasmar menegaskan, kedua pelaku telah diamankan dan berkas perkara sedang dilengkapi untuk proses hukum.

“Kami berterima kasih atas informasi dari masyarakat. Polres Pessel berkomitmen memberantas peredaran narkoba,” ujarnya.