Ranah

Satpol PP Padang Bongkar Belasan Lapak PKL di Trotoar Alai

1
×

Satpol PP Padang Bongkar Belasan Lapak PKL di Trotoar Alai

Sebarkan artikel ini
tegakkan-perda,-satpol-pp-padang-bongkar-lapak-pkl-di-kawasan-alai
Tegakkan Perda, Satpol PP Padang Bongkar Lapak PKL di Kawasan Alai

Padang – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang menertibkan belasan lapak pedagang kaki lima yang berdiri di atas trotoar depan Puskesmas Alai, Kecamatan Padang Utara, Senin (3/8).

Aparat menyita seluruh perlengkapan dagang tersebut sebagai sanksi tegas atas penyalahgunaan fasilitas umum.

Langkah ini diambil pemerintah setempat demi mengembalikan fungsi trotoar sebagai jalur khusus bagi pejalan kaki di kawasan Pasar Alai.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, menegaskan bahwa pihaknya mendukung geliat ekonomi warga selama dilakukan di lokasi yang semestinya.

Eka melarang keras pedagang berjualan di badan jalan maupun trotoar karena aksi tersebut merampas hak kenyamanan pengguna jalan lainnya.

“Silakan berusaha dan mencari rezeki, tetapi jangan sampai menggunakan trotoar maupun badan jalan karena dapat mengganggu hak pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya,” tegas Eka.

Tindakan penertiban ini berlandaskan pada penegakan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Pemerintah daerah mendesak para pedagang agar segera pindah ke lokasi resmi yang telah disiapkan pemerintah guna menghindari pelanggaran serupa di masa depan.

“Harapan kami, para pedagang dapat mematuhi aturan yang berlaku sehingga ketertiban kota tetap terjaga dan fasilitas umum dapat dimanfaatkan sesuai fungsinya,” pungkas Eka.