HukumRanah

PA Bandung Merespons Isu Gugatan Ridwan Kamil

177
×

PA Bandung Merespons Isu Gugatan Ridwan Kamil

Sebarkan artikel ini
pengadilan-agama-bandung-klarifikasi-isu-ridwan-kamil-dan-atalia
Pengadilan Agama Bandung Klarifikasi Isu Ridwan Kamil dan Atalia

Bandung – Isu perceraian mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan istrinya, Atalia Praratya, menjadi sorotan publik. Pengadilan Agama (PA) Bandung pun buka suara terkait kabar tersebut.

Humas PA Bandung, Subai, memberikan keterangan resmi pada Selasa (16/12/2025) untuk menanggapi spekulasi yang beredar.

Subai menegaskan, pengadilan sangat berhati-hati dalam menanggapi isu ini. Pihaknya enggan berspekulasi lebih jauh terkait perkara yang belum memasuki tahap persidangan.

“Gugatan atas nama yang dimaksud, kami dari Pengadilan Agama hanya memberikan informasi secara inisial ya. Secara inisial,” ujar Subai.

PA Bandung membenarkan menerima beberapa perkara dengan kode “G” yang berarti gugatan. Namun, terkait isu yang mengarah pada Ridwan Kamil dan Atalia, pengadilan hanya dapat memberikan informasi sebatas inisial.

Subai mengungkapkan, ada perkara yang didaftarkan melalui sistem e-court sekitar dua minggu lalu. Gugatan tersebut teregistrasi dengan inisial AA dan MDK.

Saat didesak untuk menyebutkan nama pihak berperkara secara jelas, Subai menegaskan pengadilan belum dapat memastikan identitas para pihak. Proses pendaftaran dilakukan secara elektronik dan belum ada persidangan tatap muka.

Terkait jadwal persidangan yang beredar, Subai menegaskan hal itu menjadi kewenangan Majelis Hakim dan belum dapat dipublikasikan.

Informasi resmi mengenai jadwal sidang, majelis hakim, dan tahapan perkara akan diumumkan setelah pengadilan menerbitkan pemberitahuan resmi.

Subai menambahkan, seluruh perkara gugatan wajib melalui proses mediasi sebelum masuk ke tahap pemeriksaan pokok perkara.